Menko Luhut: Kita Tak Tunda Aturan Mobil Listrik, Masih Ada yang Belum Pas Saja
Merdeka.com - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan menyebut bahwa pihaknya masih menggodok dan merampungkan Perpres (Peraturan Presiden) yang mengatur kendaraan listrik di Tanah Air. Saat ini masih ada perubahan sejumlah rumusan dalam aturan tersebut.
"Tadi masih ada perubahan sedikit. Nanti kalau misalnya ada orang investasi mobil listrik dia bikin dalam kurun waktu tertentu masih bisa impor mobil listriknya kemari untuk sekalian uji coba juga," kata dia saat ditemui di Kantor, Jakarta, Rabu (10/7).
Luhut menegaskan bahwa hal tersebut tidak berarti pemerintah menunda-nunda keluarnya aturan tersebut. Pemerintah katanya menginginkan agar aturan yang dibuat dan disahkan benar-benar berkualitas.
"Bukan mundur-mundur. Kita menemukan masih ada yang kurang pas," tegasnya.
Diharapkan, aturan tersebut betul-betul dapat menjadi payung hukum bagi pengembangan mobil listrik di Indonesia. Tentunya tetap memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha. "Jangan nanti kita buat Perpres-nya ternyata malah menghambat investasi kemari," tandasnya.
Setelah aturan terbit, pemerintah mendorong penggunaan kendaraan listrik sebagai angkutan umum. Hal ini sebagai upaya menekan polusi udara. "Sekarang kita ini kan cuaca di Jakarta ini kan jelek ya. Polusi. Jadi pemerintah ingin segera mendorong supaya mobil angkutan umum seperti bus, taksi, sepeda motor pakai listrik," kata Luhut.
Polusi udara saat ini menjadi perhatian pemerintah. Sebab dampak yang ditimbulkannya tidak hanya saat ini, melainkan juga jangka panjang. "Ya segera itu. Karena kita mati semua nanti. Karena polusi."
Saat ini, pemerintah masih terus membahas skema atau bentuk-bentuk dukungan bagi penggunaan kendaraan listrik sebagai angkutan umum. Salah satu opsi yang dipikirkan adalah insentif. Namun, demikian, dia tidak menjelaskan secara rinci terkait insentif yang bakal diberikan.
"Ya mungkin akan memberikan mungkin insentif kepada kendaraan listrik. Tentu kendaraan nonlistrik akan menjadi kalah bersaing. Kita berharap segera," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penjualan mobil listrik berbasis baterai di Indonesia terus bertumbuh, sejak insentif PPN dari pemerintah bagi BEV yang dirakit lokal.
Baca SelengkapnyaStrategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaTagihan itu muncul usai meteran listrik dirumahnya harus diganti dengan yang baru.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemberian insentif bertujuan meningkatkan hingga mempercepat produksi dan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri.
Baca SelengkapnyaDadan mengakui sudah ada perusahaan yang disasar untuk diberikan insentif tersebut.
Baca SelengkapnyaYusuf menekankan bahwa SOP terkait terkait tata cara pengangkutan mobil listrik dalam penyebarangan di kapal feri berlaku secara umum.
Baca SelengkapnyaPemerintah cari cara agar penjualan kendaraan listrik meningkat.
Baca SelengkapnyaKendaraan motor listrik untuk menekan buruknya kualitas udara Jakarta.
Baca SelengkapnyaSebelum menggunakan mobil listrik untuk mudik, ada beberapa hal yang harus diketahui agar perjalanan terasa lebih aman dan nyaman.
Baca Selengkapnya