Merdeka.com - KAI daerah operasi 1 Jakarta menyediakan 745.622 tiket untuk libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hingga Senin (5/12) pemesanan tiket kereta api jarak jauh telah terjual sebanyak 127.092 tiket.
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa menyampaikan jumlah tiket yang akan dijual akan terus ditambah dikarenakan penjualan masih berlangsung secara online.
"KAI berharap masyarakat dapat merencanakan perjalanannya dengan baik dan memesan tiket dari jauh hari sebelum keberangkatan karena tiket KA masa Libur Natal dan Tahun Baru 2023 sudah dapat dipesan mulai 45 hari sebelum jadwal keberangkatan yang dipilih," ujar Eva, Senin (5/12).
Masyarakat yang ingin mengetahui ketersediaan tiket dapat melalui jalur online yakni Aplikasi KAI Access yang dapat diunduh secara gratis di perangkat Android dan iOS. Selain pengecekan ketersediaan tiket Aplikasi KAI Access juga dapat digunakan untuk pemesanan tiket, perubahan jadwal dan pembatalan tiket. Selain melalui aplikasi pemesanan tiket juga dapat dilakukan melalui agen resmi penjualan online dan retail yang sudah bekerjasama dengan KAI.
Eva menyampaikan, berdasarkan data penjualan tertinggi untuk tanggal favorit masyarakat menggunakan kereta api yaitu pada 23 Desember 2022, sebanyak 20.557 tiket telah dipesan untuk keberangkatan pada tanggal tersebut.
Adapun terdapat sejumlah kota tujuan favorit penumpang KAJJ seperti diantaranya Yogyakarta, Solo, Semarang, Purwokerto, Tegal, Kutoarjo, Surabaya, Malang dan Madiun sedangkan untuk jarak dekat yakni Cirebon serta Bandung. Pada libur natal dan tahun baru ini, KAI menerapkan masa angkutan selama 18 hari mulai dari tanggal 22 Desember 2022 s.d 8 Januari 2023.
Eva juga mengingatkan, kepada calon penumpang agar memperhatikan kembali ketentuan perjalanan menggunakan KA sesuai dengan aturan pemerintah sebelum membeli tiket agar terhindar dari resiko gagal berangkat karena persyaratan tidak lengkap.
Berikut syarat lengkap perjalanan menggunakan KA Jarak Jauh sesuai Surat Edaran 84 Kementerian Perhubungan RI yang berlaku sejak 30 Agustus 2022 :
1. Usia 18 tahun ke atas:
a) Wajib vaksin ketiga (booster)
b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
2. Usia 6-17 tahun:
a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan
Persyaratan vaksin tersebut saat ini sudah tidak dapat lagi digantikan melalui pemeriksaan PCR atau Antigen. Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan diarahkan untuk melakukan pembatalan tiket sesuai aturan normal di loket stasiun.
Baca juga:
Kereta Api Makassar-Parepare Gratis Sampai Akhir Desember 2022
Uji Coba KA Makassar-Parepare, Menhub Budi: Cita-Cita Presiden Buat Trans Sulawesi
Pembangunan Jalur Ganda Kereta Api Solo Ditargetkan Rampung April 2024
DAOP 6 Yogyakarta Siapkan 9 Kereta Api Tambahan Libur Nataru, Ini Daftarnya
Kembali Digunakan sebagai Angkutan Nataru, Ini Fakta Menarik KA Baturraden Ekspress
Aksi Penumpang Ini Kocak, Kereta Terhenti Malah Jajan Tahu Bulat
Advertisement
Tren Nikah di KUA Jadi Pilihan Anak Muda, Berapa Perbandingan Harganya
Sekitar 56 Menit yang laluHati-hati Pencurian Data Lewat Update Story Instagram
Sekitar 1 Jam yang laluTren Nikah di KUA Gratis, Berikut Persyaratannya
Sekitar 2 Jam yang laluDaftar Terbaru 5 Orang Terkaya Dunia, Elon Musk Kini Peringkat 2
Sekitar 5 Jam yang laluWapres Sentil Aturan Larang Pramugari Pakai Jilbab, Dirut Garuda Indonesia Buka Suara
Sekitar 16 Jam yang laluTerungkap, Ini Biang Keladi yang Bikin Minyak Goreng Langka dan Mahal
Sekitar 17 Jam yang laluPembangunan KEK Kura-Kura Bali Butuh Investasi Rp104 T, Serap 99.000 Tenaga Kerja
Sekitar 18 Jam yang laluESDM: Program Solar Campur Minyak Sawit 30 Persen Hemat Devisa Rp122,6 Triliun
Sekitar 19 Jam yang laluTips Jitu untuk UMKM agar Produk Lokal Bisa Tembus Pasar Global
Sekitar 20 Jam yang laluSiaran TV Analog di Bali, Kalimantan Selatan & Sumatera Selatan Dimatikan 20 Maret
Sekitar 21 Jam yang laluUsai Viral, PT Sai Apparel akan Bayar Uang Lembur Karyawan Maksimal 6 Hari Kerja
Sekitar 22 Jam yang laluWapres: Aturan Aneh Jika Ada Maskapai Larang Pramugari Pakai Jilbab
Sekitar 23 Jam yang laluCanggihnya Infrastruktur Penunjang IKN Nusantara Hingga Jadi Kota Layak Huni
Sekitar 1 Hari yang laluSiapkan Bukti Girik Tanah, Bripka Madih Lapor ke Polda Metro Kasus Tanah Diserobot
Sekitar 1 Jam yang laluKecewa Kasus Lahan Orang Tua Diserobot, Bripka Madih Mundur dari Polri
Sekitar 3 Jam yang laluAnggota Brimob Bentak & Tunjuk-Tunjuk Babinsa TNI AD, Adu Mulut soal Koordinasi
Sekitar 4 Jam yang laluPsikolog Polda NTT Pulihkan Trauma Balita Disekap Tantenya
Sekitar 19 Jam yang laluJerit Mantan Anak Buah Jenderal: Tak Didukung Ungkap Fakta, Tertekan & Terancam
Sekitar 5 Jam yang laluVIDEO: Hendra & Agus Bongkar Para Pihak yang Seharusnya Bersalah Rintangi Penyidikan
Sekitar 1 Hari yang laluAgus Nurpatria Minta Dibebaskan dari Segala Tuntutan & Dipulihkan Nama Baik
Sekitar 1 Hari yang laluPleidoi, Hendra Kurniawan Minta Dibebaskan & Nama Baik Dipulihkan
Sekitar 1 Hari yang laluJerit Mantan Anak Buah Jenderal: Tak Didukung Ungkap Fakta, Tertekan & Terancam
Sekitar 5 Jam yang laluVIDEO: Hendra & Agus Bongkar Para Pihak yang Seharusnya Bersalah Rintangi Penyidikan
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Cerita Pengalaman Irfan Tak Patuhi Perintah Atasan Dipukuli Hingga Tak Berdaya
Sekitar 1 Hari yang laluAgus Nurpatria Minta Dibebaskan dari Segala Tuntutan & Dipulihkan Nama Baik
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Arif Terisak Sampaikan Pembelaan Beri Pesan Cinta ke Istri, Ibu Hingga Hakim
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Serangan Balik Bharada E, Sindir Jaksa Ngotot 12 Tahun Penjara
Sekitar 2 Hari yang laluVIDE0: Eliezer Minta Maaf Usik Jaksa soal 'Kejujuran Dibayar 12 Tahun Penjara'
Sekitar 2 Hari yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 6 Hari yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 1 Minggu yang laluJadwal Siaran Langsung dan Live Streaming Persib Vs PSS di Indosiar serta Vidio, Minggu 5 Februari
Sekitar 59 Menit yang laluBRI Liga 1: Yevhen Bokhashvili, Ujung Tombak PSS yang Bisa Bikin Pertahanan Persib Porak-poranda
Sekitar 3 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami