Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Luhut Minta Pushidro AL Awasi Pelaksanaan Tata Ruang Bawah Laut

Luhut Minta Pushidro AL Awasi Pelaksanaan Tata Ruang Bawah Laut Menko Luhut Panjaitan. ©2020 Istimewa

Merdeka.com - Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14 tahun 2021 tentang Alur Pipa dan atau Kabel Bawah Laut. Regulasi ini akan mengatur pemanfaatan tata ruang bawah laut dalam rangka melakukan efisiensi dan mengoptimalkan pendapatan negara.

Dalam pelaksanaannya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan akan melibatkan Pusat Hidrografi dan Oseanografi Angkatan Laut sebagai pengawas pelaksanaan tata ruang bawah laut tersebut.

"Saya minta juga pushidrosal tetap terlibat dalam hal ini bersama-sama dengan kementerian dan lembaga terkait sehingga tidak ada yang membohongi kita dalam konteks ini," kata Luhut dalam pembukaan Sosialisasi Alur Pipa dan atau Kabel Bawah Laut, Jakarta, Senin (22/3).

Luhut mengatakan penataan ruang bawah laut ini merupakan pekerjaan besar. Dia pun mengapresiasi berbagai pihak yang terlibat dalam proses pembuatan kebijakan ini.

Setelah kebijakan ini terbentuk, langkah selanjutnya yang perlu diatur yakni proses bisnis dari hulu ke hilir. Baik itu terkait perizinan, penyesuaian ruang dan lingkungan maupun perizinan berusaha dalam penggelaran kabel atau pemasangan pipa bawa laut.

Berbagai ketentuan tersebut harus sesuai dengan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja tahun 2020 dan peraturan pemerintah yang menjadi aturan turunan dari regulasi sapu jagat tersebut. "Ini yang saya bilang jangan lagi pakai undang-undang yang (lama) sudah kita revisi ini dan saya berharap semua melihat ini dan bekerja pada dasarnya itu karena kita sudah terlalu lama dininabobokan oleh keadaan ini," tutur Luhut.

Dalam kesempatan yang sama, Luhut juga mengapresiasi Kepala Pushidro AL, Laksamana Madya Agung yang naik pangkat menjadi jendral bintang 3. Buah kerja sama dalam penataan ruang bawah laut tersebut menjadi prestasi yang baik dan layak mendapatkan kenaikan pangkat.

"Saya berharap nanti Laksamana Madya Agung supaya tambah paten. Anda bekerja terus jadi jangan ragu-ragu. Saya backup anda," kata dia.

Luhut menyebut, akan menindak tegas para pihak yang berupaya menjegal langkah pemerintah dalam penataan tata ruang bawah laut. "Siapa saja yang macam-macam untuk menghambat pekerjaan-pekerjaan kita, nanti kita akan melakukan langkah-langkah tindakan yang sesuai dengan hukum yang ada," kata Luhut tegas.

Puji Menteri Trenggono

Luhut juga memuji Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang cepat beradaptasi menggantikan Edhy Prabowo. Di bawah kepemimpinan Trenggono, penataan ruang bawah laut lebih cepat dan telah melahirkan kebijakan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14 tahun 2021 tentang Alur Pipa dan atau Kabel Bawah Laut.

"Saya terus terang juga terima kasih banyak kepada Pak Trenggono yang begitu cepat dalam menyesuaikan diri dengan keadaan sejak beliau masuk sehingga ini bisa terjadi," kata Luhut.

Dia mengaku penataan pipa dan atau kabel bawah laut bukan rencana baru bagi pemerintah. Hal ini telah menjadi pembahasan sejak beberapa tahun belakangan. Namun baru setelah dibentuknya tim khusus untuk proyek ini, prosesnya hanya butuh waktu kurang dari satu tahun. Meski regulasi telah selesai dibuat, hal terpentingnya sosialisasi dan pelaksanaan.

"Lama sudah kita membicarakan ini dan saya kira leadership Pak Trenggono segera membuat keputusan semacam ini dan sosialisasi adalah satu pekerjaan yang tidak mudah tapi bisa dilakukan dengan baik," kata dia.

Selain melakukan penertiban ruang bawah laut, pemerintah telah merancanglangkah strategis lainnya. Antara lain, pendataan terhadap kabel pipa bawah laut yang sudah ada dan mengidentifikasi alur kabel dan pipa bawah laut yang berada di alur dan di dalam alur.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies Bakal Hentikan Ekspor Pasir Laut
Anies Bakal Hentikan Ekspor Pasir Laut

Kebijakan untuk pengelolaan kelautan juga perlu keterhubungan antar pulau pelabuhan dengan infrastruktur darat.

Baca Selengkapnya
Begini Upaya Pemerintah Atur dan Awasi Perdagangan Aset Kripto di Tanah Air
Begini Upaya Pemerintah Atur dan Awasi Perdagangan Aset Kripto di Tanah Air

Peraturan aset kripto dituangkan dalam Permendag No. 99/2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto.

Baca Selengkapnya
Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen
Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen

Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya
Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya

Padahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Setiap Hari Panen, Kabupaten Tanah Laut Siap Penuhi Beras Nasional
Setiap Hari Panen, Kabupaten Tanah Laut Siap Penuhi Beras Nasional

Para petani di Kabupaten Tanah Laut menggelar panen raya padi hasil produksi tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Mau ke Luar Negeri Harus Lapor Barang ke Bea Cukai Sebelum Berangkat, Kemenkeu: Tak Ada Niat Buat Ribet Masyarakat
Mau ke Luar Negeri Harus Lapor Barang ke Bea Cukai Sebelum Berangkat, Kemenkeu: Tak Ada Niat Buat Ribet Masyarakat

Pemerintah menilai ada substansi yang kurang pas hingga perlu diluruskan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Akan Tutup 123 Perlintasan Sebidang, Ini Alasannya
Pemerintah Bakal Akan Tutup 123 Perlintasan Sebidang, Ini Alasannya

Pemerintah akan menutup 123 titik perlintasan sebidang antara jalan raya dan jalur kereta api pada 2024.

Baca Selengkapnya
Kisah Pelayaran Kapal Arimbi, Kirim Gas Elpiji ke Pelosok Negeri
Kisah Pelayaran Kapal Arimbi, Kirim Gas Elpiji ke Pelosok Negeri

Sebagai pelaut mereka memiliki banyak tantangan yang harus dihadapi di laut lepas.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah
Pemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah

Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.

Baca Selengkapnya