Libur Nyepi dan Awal Ramadan, Penjualan Tiket Kereta Api Jarak Jauh Naik Tajam

Rabu, 22 Maret 2023 22:00 Reporter : Siti Ayu Rachma
Libur Nyepi dan Awal Ramadan, Penjualan Tiket Kereta Api Jarak Jauh Naik Tajam Arus Balik Mudik Kereta Api di Stasiun Gambir. ©2021 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat pemesanan tiket kereta api jarak jauh dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen mengalami peningkatan. Secara total terdapat 64 ribu tiket yang telah terjual untuk jadwal keberangkatan pada 21 hingga 26 Maret 2023.

Dari jumlah tersebut, 26 ribu merupakan tiket keberangkatan Stasiun Gambir dan 38 ribu tiket keberangkatan Stasiun Pasar Senen.

"Angka volume penumpang berangkat masih akan mengalami perubahan mengingat penjualan tiket masih berlangsung. Untuk tanggal 21 hingga 26 Maret 2023 setiap hari nya terdapat 58 hingga 60 KAJJ perhari yang berangkat dari area Daop 1 Jakarta," ujar Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, dalam keterangannya, Rabu (22/3).

Dia menjelaskan, volume penumpang berangkat pada momen libur bersama hari besar keagamaan Nyepi dari area Daop 1 Jakarta paling tinggi akan terjadi pada Selasa (21/3) dengan layanan 58 KA yang beroperasi.

Terdata sekitar 26 ribu penumpang telah melakukan pemesanan tiket untuk jadwal keberangkatan hari ini dengan jumlah sekitar 15 ribu penumpang berangkat dari Stasiun Pasar Senen dilayani 29 KA dan sekitar 11 ribu lainnya penumpang berangkat dari Stasiun Gambir dengan layanan 29 KA.

Jumlah tersebut masih akan mengalami perubahan mengingat proses pemesanan tiket masih dapat dilakukan.

Jika dibandingkan dengan hari Selasa minggu lalu atau 15 Maret 2023 maka volume penumpang pada hari ini, Selasa 21 Maret 2023 mengalami peningkatan hampir 70 persen.

Lebih lanjut, terdapat sejumlah kota tujuan favorit yang dipilih penumpang seperti di antaranya Yogyakarta, Semarang, Purwokerto, solo, Tegal, Kutoarjo, Surabaya dan Malang, sedangkan untuk jarak dekat yakni Cirebon serta Bandung.

2 dari 2 halaman

Berikut aturan lengkap terkait Vaksin untuk penumpang KAJJ berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kesehatan :

1. Usia 18 tahun ke atas:
a) Wajib vaksin ketiga (booster)
b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

2. Usia 6-12 tahun:
a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c) Tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (Vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan. Dalam hal orang tua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan.

3. Usia 13-17 tahun:
a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

4. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan. [idr]

Baca juga:
Menang Sengketa Lahan, PT KAI Tawarkan Warga Jember Bayar Sewa Rumah
Info untuk Pemudik, Ini Syarat Lengkap dan Ketentuan Naik Kereta Api Jarak Jauh
Gunakan Teknologi Pengenalan Wajah, Boarding Tiket KA di Solo Balapan Lebih Cepat
Kondisi Menggantung Jalur Rel Kereta Bogor-Sukabumi Usai Longsor
Kembangkan Stasiun Tanah Abang, DJKA Adopsi Budaya Betawi
Jibaku Tim SAR hingga Tangis Keluarga Iringi Pencarian Korban Longsor di Bogor

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini