Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPPU Selidiki Lambatnya Proses Pengetatan Izin Impor Bawang putih

KPPU Selidiki Lambatnya Proses Pengetatan Izin Impor Bawang putih bawang putih. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Syahputra Saragih mengatakan pihaknya akan menyelidiki lambatnya proses penerbitan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RPIH) terutama bagi importir bawang putih yang sudah melakukan wajib tanam. Lambatnya proses perizinan itu telah membuat pemerintah harus menunjuk Bulog untuk impor bawang putih.

"Kita masih pelajari hal itu, sebelumnya kita berikan rekomendasi. Jangan sampai impor oleh Bulog, justru dimanfaatkan oleh sejumlah importir swasta yang ingin bermain nakal," ujar Guntur dikutip Antara, Minggu (7/4).

Dia mengatakan, penugasan impor bawang putih kepada Bulog untuk stabilisasi harga dapat dipahami, apabila keadaan benar-benar mendesak dan darurat. Namun, untuk saat ini, seharusnya impor tetap dilakukan sesuai peraturan yang berlaku, agar tidak ada pihak ketiga yang bisa mengambil peluang dari penugasan tersebut.

"Jangan juga pelaku swasta yang melakukan impor, untuk menghindari kewajiban menanam lima persen, meminjam tangan Bulog. Berarti sudah tidak ada lagi persaingan sehat dengan pelaku usaha importir yang lain," tegasnya.

Dalam kesempatan terpisah, Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Asman Natawijana mengharapkan pemerintah dapat menyediakan data pendukung yang memperlihatkan kondisi stok bawang putih makin terbatas.

Jika data tersebut tidak ada, maka Azam meminta penugasan impor bawang putih kepada Bulog tidak dilakukan terlebih dulu. "Kalau tidak bisa memberikan data pendukung, Kementerian Perdagangan jangan keluarkan izin impor Bulog itu, karena akan merusak persaingan usaha," jelasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP