Kondisi sektor keuangan dan perbankan RI stabil, ini buktinya
Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan pada Maret 2018 sebesar 7,7 persen (yoy). Angka ini turun dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya yang mencapai 8,4 persen (yoy).
Pertumbuhan DPK ini diprediksi mencapai 9,0-11,0 persen (yoy) hingga akhir tahun nanti. Sedangkan kredit perbankan diprediksi tumbuh di kisaran 10,0-12,0 persen (yoy).
"Bank Indonesia akan terus memantau dan memitigasi dampak perkembangan nilai tukar dan suku bunga terhadap stabilitas sistem keuangan, baik terkait aspek likuiditas, permodalan, maupun risiko kredit, guna mengoptimalkan intermediasi perbankan yang sehat," kata Gubernur BI, Agus Martowardojo di kantornya, Kamis (17/5).
Kendati demikian, secara keseluruhan BI mencatat kondisi sistem keuangan tetap stabil disertai intermediasi perbankan yang membaik. "Stabilitas sistem keuangan yang terjaga tercermin pada rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan yang cukup tinggi mencapai 22,5 persen dan rasio likuiditas (AL/DPK) yang masih aman yaitu sebesar 21,2 persen pada Maret 2018," ujarnya.
Di samping itu, rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) menurun menjadi 2,75 persen (gross) atau 1,25 persen (net) pada Maret 2018.
Agus mengungkapkan, stabilitas sistem keuangan yang terjaga ini berkontribusi positif pada perbaikan fungsi intermediasi perbankan di mana saat ini rata-rata suku bunga deposito dan kredit Rupiah masih menurun, meski terbatas, menjadi 5,84 persen dan 11,20 persen pada Maret 2018.
"Pertumbuhan kredit pada Maret 2018 tercatat sebesar 8,5 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 8,2 persen (yoy)."
Sementara itu, pembiayaan ekonomi melalui pasar modal pada Maret 2018 tetap tinggi mencapai Rp 42,9 triliun (gross), bersumber dari penerbitan obligasi korporasi, medium term notes, dan Negotiable Certificate of Deposit (NCD).
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya