Indef: KPPU Jangan Hanya Menonton Praktik Kartel Harga Tiket Pesawat
Merdeka.com - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J Rachbini mendesak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Pemerintah RI untuk menyelesaikan masalah tarif tiket pesawat yang melambung tinggi akibat adanya praktik kartel.
Dia menuturkan, pasar penerbangan domestik pada periode 2000-2018 bisa bersaing dengan sehat lantaran KPPU melarang praktik kartel, yang di waktu sebelumnya sempat marak sehingga mematikan industri penerbangan Tanah Air.
"Ini adalah hasil kebijakan persaingan yang sehat dimana KPPU sepakat untuk menjalankan persaingan usaha yang baik. Jadi, untuk membangun industri yang bersaing sehat perlu kembali pada kebijakan persaingan. KPPU perlu berperan, jangan cuma melongo, yang harus didukung oleh pemerintah," imbuhnya, Selasa (18/6/2019).
Didik menyoroti, kondisi saat ini persis seperti yang terjadi pada era sebelum adanya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, di mana indikasi praktik kartel sangat kuat tapi dibiarkan.
"Memang tidak mudah untuk melawan praktik kartel ini. Dengan kerja keras pun tidak mudah menemukan, apalagi cuma melongo seperti sekarang," tegur dia.
Oleh karenanya, dia kembali mendorong KPPU dan pemerintah untuk tidak sembarangan dalam menyelesaikan problem mahalnya tiket pesawat ini. Dia pun menilai upaya memasukkan maskapai asing ke pasar domestik sebagai sebuah langkah putus asa.
"Kesimpulan yang didapat dari kasus ini, ya itu, indikasi praktik kartel yang dibiarkan oleh KPPU dan pemerintah. Ini yang mesti diselesaikan," ujar dia.
"Sekarang industri ini mengalami masalah. Akar masalahnya persaingan tidak sehat. Cara gampang ya masukkan asing. Itu kebijakan instan tapi menimbulkan masalah lain terhadap perekonomian," tambahnya.
Menurutnya, tidak ada negara lain yang mau memberikan pasar penerbangan domestiknya untuk maskapai asing. Bila itu dilakukan, maka dapat berindikasi memperburuk situasi ekonomi dalam negeri.
"Jika itu dilakukan, maka keuntungan perusahaan asing dan berbagai transfer outflow lainnya akan memperparah neraca jasa dan neraca berjalan kita yang sudah berat. Rupiah akan terus lemah," pungkas dia.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Viral keluhan masyarakat soal harga tiket pesawat rute domestik yang mahal.
Baca SelengkapnyaMenhub sepakat jika harga tiket angkutan udara wajib terus dipantau agar tidak melebihi ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) yang ditetapkan Kemenhub.
Baca SelengkapnyaJumlah Penumpang Pesawat Domestik Turun Pada Maret 2024, Ternyata Ini Penyebabnya
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah akan terus memantau perkembangan harga tiket pesawat dan mengambil langkah-langkah untuk memastikan harga tiket tetap terjangkau bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaKenaikan PPN dengan menggunakan single tarif dapat menyebabkan semakin menurunnya daya saing industri.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Pesawat Polri Ditembak KKB saat Mendarat di Intan Jaya, Berujung Baku Tembak
Baca SelengkapnyaBPS menjabarkan ada dua faktor penumpang pesawat rendah, padahal maskapai tidak menaikkan harga tiket.
Baca SelengkapnyaKAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.
Baca SelengkapnyaMenurut Menhub Budi, ada empat faktor utama yang membuat batas tarif pesawat melonjak.
Baca Selengkapnya