Ekonom Sebut PPKM Level 3 Natal dan Tahun Baru Tidak Hambat Proses Pemulihan Ekonomi
Merdeka.com - Ekonom sekaligus Direktur riset Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan, penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2022, tidak akan mengganggu proses pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.
Alasannya, kebijakan pengetatan pembatasan sosial itu masih mengizinkan kegiatan ekonomi beroperasi. Namun, harus tetap mengikuti aturan yang berlaku.
"Justru sebaliknya PPKM Level 3 Nataru dimaksudkan untuk memastikan berlanjutnya pemulihan ekonomi," tegasnya saat dihubungi Merdeka.com di Jakarta, Sabtu (27/11).
Piter mencontohkan, selama PPKM Level 3 berlangsung pemerintah masih mengizinkan pusat perbelanjaan beroperasi dengan aturan berlaku. Selain itu, aturan pembatasan sosial ketat itu diterapkan dalam kurun waktu yang relatif singkat hanya saat periode Nataru.
"Sehingga dampaknya terhadap perekonomian sangat minimal," tekannya.
Pun, penerapan PPKM Level 3 juga bertujuan untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 di periode Nataru. Dengan demikian, tren penurunan kasus harian Covid-19 di Indonesia bida dipertahankan agar kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat tetap berlangsung.
"PPKM Level 3 menegaskan kehati-hatian dan prioritas pemerintah untuk mengutamakan pencegahan pandemi Covid-19. PPKM Level 3 dirancang tidak akan mengganggu pemulihan ekonomi," tandasnya.
Pemerintah Tetapkan Seluruh Indonesia PPKM Level 3 Selama Natal dan Tahun Baru
Pemerintah menetapkan penerapan PPKM Level 3 untuk seluruh Indonesia. PPKM Level 3 akan diberlakukan selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, aturan itu demi mencegah lonjakan kasus Covid-19 saat libur panjang.
"Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM level 3," katanya saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 saat Libur Nataru secara daring, Rabu (17/11).
Ia menjelaskan, wilayah yang berstatus PPKM level 1 dan 2 akan dipukul rata menjadi level 3. "Sehingga ada keseragaman secara nasional. Sudah ada kesepakatan, aturan yang berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali nanti akan diseragamkan," tegasnya.
Muhadjir menambahkan, kebijakan status PPKM Level 3 ini akan berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Kebijakan ini akan diterapkan menunggu Kemendagri menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru.
"Inmedagri Ini sebagai pedoman pelaksanaan pengendalian penanganan Covid-19 selama masa libur Natal dan Tahun Baru yang akan ditetapkan selambat-lambatnya pada tanggal 22 November 2021," ujarnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Persiapan pemilu juga ikut memengaruhi pertumbuhan ekonomi di kuartal IV-2023.
Baca SelengkapnyaKebijakan hilirisasi akan menjadi kunci untuk mencapai pertumbuhan ekonomi ke depan.
Baca SelengkapnyaMayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terdapat empat aspek yang dapat memengaruhi pertumbuhan ekonomi di Indonesia ke depan.
Baca SelengkapnyaKabupaten Penajam Paser Utara menjadi salah satu contoh perkembangan yang sangat cepat di bidang ekonomi salah satunya UMKM.
Baca SelengkapnyaMelalui rencana aksi reformasi birokrasi di sektor ini, pemerintah mengklaim berhasil menekan angka inflasi sebesar 2,61 persen di 2023.
Baca SelengkapnyaIni merupakan pertumbuhan triwulan tertinggi sepanjang periode 2019-2024.
Baca SelengkapnyaKeduanya membahas tentang situasi dan kondisi dunia saat ini, termasuk kepada masalah ekonomi dan keamanan negara.
Baca SelengkapnyaIndef menilai, ada perubahan pola konsumsi masyarakat yang mempengaruhi ekonomi.
Baca Selengkapnya