Di Akun Sosmed, Sri Mulyani Banyak Terima Keluhan Soal Dana Desa
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku menerima banyak aduan melalui akun media sosialnya terkait adanya penyelewengan penggunaan dana desa. Menurutnya, ini menjadi masalah serius yang perlu diselesaikan mengingat banyaknya aduan.
"Kalau di sosmed (sosial media) banyak feedback ke saya, bilang 'ibu tolong diawasi dana desa bu, kepala desa saya baru beli rumah baru', dan semacamnya," katanya dalam acara BRI Group Economy Forum 2020 di Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (29/1).
Bendahara Negara ini menjelaskan, jumlah desa di Indonesia saat ini mencapai 75.000, di mana masing-masing desa mendapatkan alokasi dana sebesar Rp900 juta hingga Rp3 miliar setiap tahunnya.
Besarnya alokasi ini membuat banyak oknum ingin memanfaatkan untuk keuntungan pribadi. Bahkan ada orang yang ingin sampai menduduki jabatan kepala desa. Di samping dapat gaji, jabatan itu juga memiliki kuasa untuk mengelola dana desa.
"Sekarang banyak yang kepengen jadi kepala desa, karena ternyata dapat gaji secara langsung dari pemerintah, terus ada anggaran pastinya (dana desa). Jadi orang 'wah seneng juga yah jadi kepada desa'," ungkapnya.
Seperti diketahui, pemerintah mengalokasikan dana desa sebesar Rp72 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020, naik dari tahun lalu yang sebesar Rp70 triliun. Adapun dana desa tahun ini, bakal dilakukan pencairan tahap pertama sebesar 40 persen pada Januari-Juni 2020.
Perketat Penyaluran Dana Desa
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comKementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memperketat penyaluran dana desa untuk tahun ini. Upaya tersebut dilakukan menindaklanjuti adanya temuan kembali sebanyak 56 desa fiktif atau desa yang memiliki nama tapi tidak berpenghuni di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa untuk memetakan desa-desa mana yang terindikasi fiktif. Apabila ditemukan, maka penyaluran dana desa sebelumnya akan dihentikan.
"Buntutnya kita koordinasi kalau ada data yang beda. Karena sebagaimana diketahui, yang namanya registrasi desa ini yang mengeluarkan adalah Kemendagri," katanya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (15/1).
Atas temuan ini, pihaknya akan duduk bersama dan melakukan evaluasi terhadap temuan-temuan di lapangan. Nantinya, apabila ada temuan kembali Kemendagri akan berkomunikasi ke Kementerian Desa, setelah itu Kementerian Keuangan sendiri akan memutuskan apakah penyaluran terhadap desa tersebut dihentikan atau tidak.
"Tentunya kita akan melihat ini kalau ada permasalahan di daerahnya, permasalahan seperti apa dan kalau permasalahan itu sangat principal atau prinsipil, tentunya kaitannya dengan alokasi dana desa, bisa dilakukan penundaan atau tidak diberikan dahulu," jelas dia.
"Ini (penyaluran dana desa) kita lakukan prinsip hati-hati karena kita berikan anggaran ke daerah dan kita harus yakinkan bahwa ini clean & clear sehingga tidak menimbulkan permasalahan," tutup dia.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya