Dampak Corona, Garuda Indonesia Potong Gaji Karyawan Hingga 50 persen
Merdeka.com - Maskapai nasional Garuda Indonesia dikabarkan memotong gaji pegawainya hingga 50 persen. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor JKTDZ/SE/70010/2020 tentang Ketentuan Pembayaran Take Home Pay terkait Kondisi Pandemi Covid-19.
Dalam surat edaran yang diterima Liputan6.com dari sumber internal Garuda, Jumat (17/4), tertulis bahwa dalam upaya agar Garuda dapat beroperasi, direksi terpaksa mengambil keputusan pemotongan gaji.
"Dengan sangat terpaksa Direksi harus mengambil langkah yang bertujuan untuk menjaga kelangsungan perusahaan, salah satunya dengan melakukan pemotongan pembayaran take home pay," demikian bunyi surat tersebut.
Staf khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga pun membenarkan surat tersebut.
"Jadi benar dari karyawan Garuda soal pemotongan itu, itu adalah keputusan internal Garuda," kata Staf khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jumat (17/4).
Pemotongan gaji pegawai Garuda Indonesia ini terhitung mulai dari bulan April 2020 sampai dengan Juni 2020 dan dilakukan secara berjenjang. Adapun besaran pemotongannya ialah sebagai berikut:
- Direksi dan Komisaris sebesar 50 persen.
- Vice President, Captain, First Officer dan Flight Service Manager sebesar 30 persen.
- Senior Manager sebesar 25 persen.
- Flight Attendant, Expert dan Manager sebesar 20 persen.
- Duty Manager dan Supervisor sebesar 15 persen.
- Staff (Analyst, Officer atau setara) dan Siswa sebesar 10 persen.
THR Tetap Dibayarkan
Sementara untuk THR, perusahaan akan tetap membayarkan hak tersebut dengan besaran sebelum pemotongan sesuai ketentuan pemerintah.
Namun, pemotongan yang disebutkan hanya bersifat penundaan. Setelah kondisi perusahaan memungkinkan, maka akumulasi pemotongan tersebut akan dikembalikan lagi kepada yang bersangkutan.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gaji Karyawan Bulan November Dicicil, Dirut PT DI Ungkap Kondisi Perusahaan Sebenarnya
Gaji seluruh karyawan PT DI untuk bulan November 2023, baru dibayar rata sebesar Rp1 juta.
Baca SelengkapnyaKisah Mantan Pramugara Berhenti Bekerja Malah Jadi Waria, Ternyata Keluarganya Tak Sembarangan
Aldioanto (67) terlahir normal sebagai laki-laki, akibat dirumahkan dari suatu perusahaan tempatnya bekerja sebagai pramugara di Garuda Indonesia.
Baca SelengkapnyaDilaporkan Karyawan ke Polisi, Dirut Garuda Indonesia Beri Penjelasan Begini
Irfan menjelaskan, pihaknya sangat menyayangkan informasi tersebut disebarluaskan dan masuk ke ranah publik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gurita Bisnis Prajogo Pangestu, Konglomerat Indonesia yang Kehilangan Kekayaan Rp2 Miliar per Detik
Gurita Bisnis Konglomerat Indonesia yang Kehilangan Kekayaan Rp2 Miliar per Detik
Baca SelengkapnyaGaruda Indonesia dan Citilink Tambah 570 Penerbangan untuk Mudik Lebaran 2024
Garuda Indonesia Group menyiapkan 570 penerbangan tambahan atau extra flight dalam rangka menyambut musim mudik Lebaran 2024.
Baca SelengkapnyaAturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini
Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Naikkan Gaji PNS dan Gencarkan Bansos Jelang Pilpres, Ini Tanggapan Ganjar
Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi langkah Presiden Jokowi menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pencoblosan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo Setuju Alat Peraga Kampanye Ditertibkan
Pemerintah bisa menyediakan ruang agar alat peraga kampanye tidak merusak pemandangan.
Baca SelengkapnyaGaruda Rilis Pesawat Bertema Pikachu untuk Penerbangan Jakarta-Bali, Ini Alasannya
Garuda Indonesia juga akan menampilkan tokoh kartu tersebut di fasilitas lainnya.
Baca Selengkapnya