Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Butuh Aturan Setingkat Perpres agar Pelarangan Mudik 2021 Berjalan Efektif

Butuh Aturan Setingkat Perpres agar Pelarangan Mudik 2021 Berjalan Efektif Arus Mudik Cikampek. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Pengamat Transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata (UNIKA) Semarang, Djoko Setijowarno menyarankan pemerintah untuk menerbitkan aturan setingkat Peraturan Presiden (Perpres) dalam pelarangan mudik Lebaran 2021. Aturan setingkat Perpres dibutuhkan agar pelarangan berjalan efektif.

"Supaya berjalan efektif kebijakan pelarangan mudik Lebaran tahun 2021, sebaiknya pemerintah dapat menerbitkan Peraturan Presiden. Harapannya semua instansi kementerian dan lembaga yang terkait dapat bekerja maksimal," kata Djoko kepada Liputan6.com, Minggu (28/3).

Djoko menyoroti penyelenggaraan larangan mudik Lebaran tahun 2020 secara nasional yang hanya berdasar Peraturan Menteri Perhubungan dan untuk lingkup DKI Jakarta ada Peraturan Gubernur.

Kata Djoko, Polri jelas tidak mau dipaksa kerja keras, apalagi tidak ada dukungan dana tambahan dari instansi terkait.

"Oleh sebab itu, terbitkan Peraturan Presiden tentang Pelarangan Mudik Lebaran Tahun 2021. Supaya ada anggaran khusus bagi Polri dalam melaksanakan pelarangan Mudik Lebaran 2021 dapat bekerja maksimal,” ujarnya.

Dia menekankan, hal tersebut sangat strategis karena dampaknya terkait kepercayaan dan keberhasilan program penanganan covid.

"Semestinya presiden dapat turun langsung ikut menangani dan memantau. Kalau tidak ada perintah presiden langsung disangsikan, apakah Polri mau bekerja maksimal di lapangan. Pemerintah harus lebih cerdas dan bijak dalam implementasi larangan mudik lebaran," tegasnya.

Pasti Ada Pelanggaran

Djoko menjelaskan, bahwa Keputusan pelarangan mudik sebenarnya empirik based on data. Setiap kali selesai liburan panjang, angka penularan covid-19 pasti meningkat signifikan.

"Ada pelarangan mudik, walaupun pada kenyataannya di lapangan pasti akan ada pelanggaran. Jika tidak dilarang, susah dibayangkan jutaan manusia mudik seperti tidak ada pandemi dan pasti juga nantinya akan ada ledakan penderita covid baru pasca lebaran," katanya.

Menurutnya, hal ini secara psikologis akan menurunkan kepercayaan (low trust) terhadap kebijakan pandemi covid-19, utamanya vaksinasi. Vaksinasi bisa dianggap gagal jika terjadi ledakan penderita covid pasca Lebaran dan akan semakin membuat masyarakat tidak percaya kepada pemerintah.

"Memang banyak energi yang harus dikeluarkan di lapangan, itu harga yang harus ditanggung pemerintah," katanya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Presiden Jokowi Anjurkan Mudik Lebih Awal, Menhub Sebut Tiket H-10 Hingga H-5 Masih Tersedia
Presiden Jokowi Anjurkan Mudik Lebih Awal, Menhub Sebut Tiket H-10 Hingga H-5 Masih Tersedia

Budi menerangkan puncak arus mudik terjadi pada H-4 dan H-3 lebaran.

Baca Selengkapnya
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar

Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.

Baca Selengkapnya
Tiga Kali Blokir Belanja Pemerintah, Sri Mulyani Jamin Tak Ganggu Anggaran Prioritas
Tiga Kali Blokir Belanja Pemerintah, Sri Mulyani Jamin Tak Ganggu Anggaran Prioritas

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun lalu juga menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 untuk penanganan jalan-jalan rusak di daerah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional
Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional

Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sindir Kantor Pemda Dicat Sesuai Warna Parpol Penguasa
Jokowi Sindir Kantor Pemda Dicat Sesuai Warna Parpol Penguasa

Menurut Jokowi, setiap daerah harus menonjolkan keunggulan yang dimiliki agar setiap daerah memiliki perbedaan.

Baca Selengkapnya
Pj Gubernur Heru Ingatkan ASN Jakarta Tak Boleh Perpanjang Libur Lebaran
Pj Gubernur Heru Ingatkan ASN Jakarta Tak Boleh Perpanjang Libur Lebaran

Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah yang jatuh pada tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Ajak Cucu Berwiisata di Sibolangit, Sedah Mirah Elus Punggung Buaya
Presiden Jokowi Ajak Cucu Berwiisata di Sibolangit, Sedah Mirah Elus Punggung Buaya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Ibu Iriana Joko Widodo mengisi libur Lebaran dan akhir pekan di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Dampak Perubahan Iklim Nyata, Imbasnya Kerugian Gagal Panen
Jokowi: Dampak Perubahan Iklim Nyata, Imbasnya Kerugian Gagal Panen

"Kekeringan panjang, hujan yang juga terus menerus sehingga menyebabkan banyak gagal panen," kata presiden.

Baca Selengkapnya
Ini Rincian
Ini Rincian "Malam Muda Mudi" pada Perayaan Tahun Baru 2024 di Jakarta

Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar "Malam Muda Mudi" untuk menyambut pergantian tahun dari 2023 ke 2024. Kali ini kegiatan itu dibagi dalam enam segmen.

Baca Selengkapnya