Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bus Pariwisata Masuk Jurang di Tegal, Ini Besaran Santunan & Asuransi untuk Korban

Bus Pariwisata Masuk Jurang di Tegal, Ini Besaran Santunan & Asuransi untuk Korban Bus masuk jurang di jalur Guci Tegal. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - PT Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan bus di wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah, menerima santunan. Sebagaimana diketahui, setiap kecelakaan yang melibatkan kendaraan pribadi, angkutan umum, hingga pejalan kaki akan ditanggung oleh Jasa Raharja, sebagai asuransi milik negara.

"Asuransi Jasa Raharja adalah asuransi sosial milik negara (BUMN) yang bertanggung jawab mengelola asuransi kecelakaan lalu lintas bagi penumpang baik angkutan umum, kendaraan pribadi, maupun pejalan kaki," demikian penjelasan yang dikutip melalui situs Otoritas Jasa Keuangan, Selasa (9/5).

Jaminan terhadap pengguna angkutan umum, kendaraan pribadi, hingga pejalan kaki, diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 Jo Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1965 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Merujuk kepada kecelakaan bus di Guci, Tegal, Jawa Tengah, nilai santunan yang akan diterima para korban akan berbeda. Nilai santunan yang dibayarkan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan telah diatur berdasarkan keputusan Menteri Keuangan RI Nomor: KEP.16/ PMK.010/2017, tanggal 13 Februari 2017.

Berikut nilai santunan berdasarkan jenis santunan terhadap korban kecelakaan;

- Rp50.000.000 bagi korban yang meninggal dunia

- Maksimal Rp50.000.000, bagi korban yang cacat permanen

- Maksimal Rp20.000.000 bagi perawatan korban

- Rp4.000.000 penggantian biaya penguburan jika tidak mempunyai ahli waris

- Rp1.000.000 manfaat tambahan penggantian biaya P3K

- Rp500.000 manfaat tambahan penggantian biaya ambulans

Sebagai informasi, pembayaran premi atau iuran asuransi Jasa Raharja dilakukan setiap kali masyarakat membayar pajak kendaraan tahunan pendaftaran atau perpanjangan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). Dengan membayar pajak kendaraan tahunan, masyarakat secara otomatis membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Begitu juga bagi penumpang angkutan umum, saat membeli tiket transportasi, maka tarif tiket tersebut secara otomatis sudah termasuk premi Jasa Raharja. Dana tersebut menjadi premi penumpang dan bisa diklaim ketika penumpang menjadi korban kecelakaan.

Namun perlu diingat, bahwa tidak semua kecelakaan dijamin Jasa Raharja, kecelakaan yang terjamin adalah kecelakaan yang melibatkan dua pihak, baik itu antara dua kendaraan maupun kendaraan dengan pejalan kaki atau sejenisnya.

Adapun kecelakaan tunggal kendaraan pribadi tidak termasuk dalam ruang lingkup jaminan Jasa Raharja. Hanya kecelakaan tunggal yang menimpa kendaraan umum yang berhak mendapat santunan.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bus Mengalami Kecelakaan Tunggal Terguling di Tol Jakarta-Cikampek
Bus Mengalami Kecelakaan Tunggal Terguling di Tol Jakarta-Cikampek

Sebuah bus dikabarkan mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Tol Jakarta Cikampek.

Baca Selengkapnya
Bus Terguling di KM 99 Tol Cipali, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
Bus Terguling di KM 99 Tol Cipali, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Polda Jabar pastikan tidak ada korban jiwa, untuk bus saat ini telah berhasil dievakuasi

Baca Selengkapnya
Bus Kecelakaan Tunggal di Tol Cipali, 7 Orang Tewas
Bus Kecelakaan Tunggal di Tol Cipali, 7 Orang Tewas

Bus mengalami kecelakaan tunggal di ruas Jalan Tol Cipali

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penumpang Kereta Api Pandalungan yang Anjlok di Sidoarjo Diantarkan Naik Bus ke Tujuan
Penumpang Kereta Api Pandalungan yang Anjlok di Sidoarjo Diantarkan Naik Bus ke Tujuan

KAI menyediakan layanan bus dari Stasiun Bangil dan Stasiun Sidoarjo untuk mengantar pelanggan menuju stasiun tujuan.

Baca Selengkapnya
Info Bus Wisata Gratis Jakarta, Ini Rute dan Tips untuk Menaikinya
Info Bus Wisata Gratis Jakarta, Ini Rute dan Tips untuk Menaikinya

Anda bisa menikmati kemegahan kota Jakarta dengan bus wisata gratis yang dikelola pemerintah ini.

Baca Selengkapnya
Bus Pahala Kencana Tabrak Truk di Tol Tembalang, Dua Orang Meninggal, Lima Luka Ringan
Bus Pahala Kencana Tabrak Truk di Tol Tembalang, Dua Orang Meninggal, Lima Luka Ringan

Polisi saat ini masih memburu keberadaan sopir bus.

Baca Selengkapnya
Uji KIR Bus Pariwisata Sulit Diawasi, Ternyata Ini Alasannya
Uji KIR Bus Pariwisata Sulit Diawasi, Ternyata Ini Alasannya

Kecelakaan bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5) akibat rem blong.

Baca Selengkapnya
KAI Siapkan 480 Tiket Mudik Gratis Rute Jakarta-Semarang, Begini Cara Daftarnya
KAI Siapkan 480 Tiket Mudik Gratis Rute Jakarta-Semarang, Begini Cara Daftarnya

Kereta api menjadi moda transportasi yang paling diminati masyarakat pada angkutan mudik lebaran tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Terlantar 3 Hari di Pelabuhan Jangkar, Pemudik Tujuan Pulau Raas Diangkut Kapal Kemenhub
Terlantar 3 Hari di Pelabuhan Jangkar, Pemudik Tujuan Pulau Raas Diangkut Kapal Kemenhub

Kapal yang diperbantukan mengangkut pemudik ke Pulau Raas Madura, tidak ditarik tiket atau gratis

Baca Selengkapnya