Bos BKPM: Kisruh Freeport tak cerminkan iklim investasi Indonesia
Merdeka.com - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Thomas Trikasih Lembong menegaskan bahwa kisruh antara pemerintah dengan PT Freeport Indonesia tidak berarti mencerminkan iklim dan kondisi investasi di Indonesia.
"Dalam penilaian saya, meski kasusnya 'high profile' dan mendapat liputan media luas, investor harus melihat ini sebagai 'special case', kasus terisolasi yang tidak mencerminkan kondisi investasi atau iklim investasi secara umum," katanya dalam paparan realisasi investasi di Jakarta, Rabu (26/4).
Thomas menjelaskan, sektor pertambangan dan turunannya seperti fasilitas pemurnian dan pengolahan mineral atau smelter belakangan mendulang kesuksesan. Program hilirisasi pertambangan melalui pengolahan telah dimulai sejak pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan terus digenjot hingga pemerintahan Presiden Jokowi saat ini.
Saat ini, program hilirisasi pertambangan paling maju adalah untuk nikel. Sebab, banyak smelter yang dibangun dan dikembangkan oleh investor-investor China.
Dia bahkan menyebut berkat produksi pengolahan bijih nikel, Indonesia tidak lama lagi akan bisa masuk tiga teratas dunia produsen stainless steel (baja tahan karat).
"Ini menunjukkan kesuksesan hilirisasi mineral. Ini akan kami kawal, fasilitasi dan kami dorong. Saya perkirakan ini akan berkembang terus bahkan ke segmen lain di sektor logam industri dan mulia seperti penambangan emas," kata Tom.
Sebelumnya, kisruh PT Freeport Indonesia dengan pemerintah karena perubahan status kontrak usaha pertambangan, kedua pihak akhirnya menyepakati penetapan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang bersifat sementara karena punya tenggat waktu delapan bulan sambil menunggu kesepakatan hasil perundingan kedua.
Pada periode tersebut, kedua belah pihak akan melanjutkan perundingan sejumlah hal di antaranya ketentuan terkait stabilitas investasi, keberlangsungan operasi Freeport, divestasi saham serta pembangunan smelter (fasilitas pemurnian dan pengolahan mineral).
Perundingan tersebut akan berlangsung selama delapan bulan sejak 10 Februari dan berakhir 10 Oktober 2017 sesuai dengan pemberlakuan IUPK yang bersifat sementara.
Sebelum terjadi kesepakatan, Freeport pernah mengancam akan melayangkan gugatan kepada Mahkamah Arbitrase internasional. Bahkan perusahaan tambang asal AS itu sempat berhenti beroperasi dan menyebabkan ribuan karyawan mengalami pemutusan hubungan kerja dan dirumahkan. Berhentinya operasional perusahaan disebabkan oleh perubahan status kontrak usaha pertambangan dari Kontrak Karya menjadi IUPK.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini investor cenderung memperhatikan arah kebijakan, kemungkinan perubahan-perubahan di sisi pemerintah yang akan mempengaruhi bisnis.
Baca SelengkapnyaTom Lembong pernah dipilih oleh Presiden Jokowi untuk menjabat Menteri Perdagangan Republik Indonesia periode 2015 - 2016.
Baca SelengkapnyaIndonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Erick mengatakan, jika Freeport ingin mengembangkan potensi, maka perusahaan mesti melakukam investasi mulai dari sekarang.
Baca SelengkapnyaJokowi bersyukur karena pelaksanaan pemilihan umum 2024 berjalan lancar. Jokowi menargetkan arus modal masuk dan investasi kembali masuk ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaAdapun sepanjang Januari - Desember 2023, realisasi investasi telah mencapai Rp1.418,9 triliun atau melebihi target 101,3 persen dari target.
Baca SelengkapnyaPemerintah melakukan verifikasi dan penyaringan investor sesuai kebutuhan di IKN.
Baca SelengkapnyaPemilu 2024 diyakini tidak akan mengganggu investor yang masuk ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaIndonesia mendominasi saham Freeport, pekerja lokal terus bertambah.
Baca Selengkapnya