Aturan cukai rokok anyar ini dinilai bakal genjot penerimaan negara
Merdeka.com - Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC), Darussalam menilai penyederhanaan atau simplifikasi struktur tarif cukai rokok pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146/2017 akan berpengaruh positif terhadap penerimaan negara, khususnya di sektor cukai rokok.
Dia mengatakan, ada kecenderungan perubahan pola konsumsi rokok ke golongan tarif yang lebih rendah. Kondisi ini mendorong pabrikan menggunakan celah kebijakan agar dapat ikut bermain di golongan tarif cukai lebih rendah.
"(Simplifikasi) pada nantinya mendorong penerimaan negara yang lebih baik dan menutup celah tersebut," ujar Darussalam di Jakarta, Selasa (28/8).
Darussalam melihat, saat ini persaingan di industri rokok nasional tidak sehat. Hal ini disebabkan struktur tarif cukai rokok yang berlapis-lapis sehingga membuka celah terjadinya kecurangan. "Penyederhanaan tarif cukai rokok akan membuat peta persaingan usaha yang lebih adil di kemudian hari," katanya.
Menurut Darussalam, penyederhanaan tarif cukai rokok juga merupakan bagian dari roadmap untuk mengendalikan konsumsi tembakau di Indonesia. Selama ini, adanya golongan tarif cukai yang berlapis-lapis mendorong adanya fragmentasi usaha dan cara-cara untuk menghindari tarif cukai rokok yang tinggi.
Sementara itu, anggota Komisi Keuangan DPR RI Donny Imam juga menyebut adanya persaingan tidak sehat di industri rokok nasional. Ada perusahaan rokok yang menyiasati volume produksinya agar mendapatkan tarif lebih rendah.
"(Dengan adanya aturan ini), nanti semua industri rokok akan fair, tidak ada lagi yang bermain," kata Donny.
Dia mengatakan, PMK ini positif asal konsisten dijalankan. Selain itu, perlu adanya pengawasan langsung di lapangan untuk menghindari terjadinya pelanggaran atau kecurangan.
Hal ini diamini oleh Kepala Subdirektorat Tarif Cukai dan Harga Dasar Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Sunaryo. Dia menjelaskan, pemerintah menemukan banyak pelanggaran yang dilakukan pabrikan besar lantaran struktur cukai berlapis-lapis. "Makanya salah satu cara dengan membuat simplifikasi," ucap Sunaryo.
Sunaryo meneruskan bahwa pemerintah tetap konsisten menjalankan kebijakan penyederhanaan struktur tarif cukai rokok. "Kami ingin sampaikan, ini sudah berjalan. Ini tetap terus berjalan," kata dia kepada wartawan.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengusaha menyoroti kinerja fungsi cukai yang tidak tercapai sebagai sumber penerimaan negara serta pengendalian konsumsi.
Baca SelengkapnyaPer 1 Januari 2024, tarif cukai hasil tembakau naik 10 persen.
Baca SelengkapnyaMeski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaTujuan diterbitkannya PMK tersebut yaitu sebagai upaya mengendalikan konsumsi rokok oleh masyarakat.
Baca SelengkapnyaPemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaJokowi mengaku sudah memerintahkan Direktur Utama Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk mencari beras dengan harga murah.
Baca SelengkapnyaAksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.
Baca Selengkapnya