Acara penganugerahan gelar pahlawan nasional oleh Presiden Prabowo Subianto kepada ahli waris beberapa tokoh di Istana Negara Jakarta pada Senin (10/11/2025) diwarnai momen mengharukan. Wijiati, adik dari aktivis buruh perempuan Marsinah, tidak dapat menahan tangisnya saat menerima penghargaan untuk kakaknya.
Bersama kakak Marsinah, Marsini, mereka hadir sebagai ahli waris yang mewakili almarhum dalam menerima gelar tersebut.
Setelah penganugerahan, Wijiati yang masih terisak, mencium foto kakaknya yang dipajang di Istana Negara. Ia mengulangi tindakan tersebut beberapa kali, seolah ingin merasakan kehadiran Marsinah di sampingnya.
Marsini, selaku kakak kandung Marsinah, menyampaikan rasa syukur yang mendalam dan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto serta semua pihak yang telah berjuang untuk mengusulkan gelar pahlawan bagi adiknya.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo, Bapak Presiden RI yang sekarang. Terima kasih banget, terima kasih sebesar-besarnya untuk anugerah yang diberikan untuk adik saya, Marsinah," ungkap Marsini.
Advertisement
Perjuangan Marsinah Harus Terus Menjadi Sumber Inspirasi
Dia menekankan pentingnya perjuangan Marsinah sebagai sumber inspirasi bagi seluruh pekerja di Indonesia. Nilai-nilai keadilan dan keberanian yang diperjuangkan oleh adiknya harus selalu diingat dan dijadikan teladan.
“Marsinah, ketika kecil dan hingga menyelesaikan pendidikan SMP, hidupnya sangat sulit tanpa kehadiran Ibu dan Bapak. Saya tidak pernah menyangka bahwa Marsinah akan menjadi sosok yang membanggakan, tidak hanya bagi Nganjuk, tetapi juga untuk seluruh Indonesia. Kini, Nganjuk memiliki seorang pahlawan nasional,” ungkapnya.
Advertisement
Pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan sepuluh tokoh sebagai Pahlawan Nasional. Penetapan ini merupakan bentuk penghargaan dan penghormatan tertinggi dari negara atas kontribusi luar biasa yang mereka berikan untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Pemilihan sepuluh tokoh tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK Tahun 2025 mengenai Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Salah satu tokoh yang mendapat gelar ini adalah Marsinah, yang dianggap sebagai simbol keberanian, moral, dan perjuangan Hak Asasi Manusia dari kalangan masyarakat biasa.
Ia dilahirkan di Desa Ngunjo, Nganjuk, Jawa Timur, dalam sebuah keluarga petani yang hidup dalam keadaan miskin, yang selalu menanamkan nilai-nilai kerja keras dan keadilan sosial.