Usai Pati Kenaikan Pajak 400% Terjadi di Jombang, Warga Bayar Pakai Uang Koin Segalon karena Tak Punya Duit lagi

Tidak hanya di Pati, peningkatan pajak PBB yang sangat signifikan juga terjadi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Tim Regional
Oleh Tim Regional - Reporter
Usai Pati Kenaikan Pajak 400% Terjadi di Jombang, Warga Bayar Pakai Uang Koin Segalon karena Tak Punya Duit lagi
Penampakan koin-koin yang berjatuhan usai dituangkan dari galon untuk membayar pajak. (Liputan6.com/ Dok Ist) (© 2025 Liputan6.com)

Di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, fenomena kenaikan pajak PBB yang sangat tinggi juga terjadi, tidak hanya di Pati. Hal ini menimbulkan kemarahan pada seorang warga Desa Pulolor, Kecamatan Jombang, bernama Fattah Rochim.

Pada Senin (11/8/2025), ia berkunjung ke kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai bentuk protes terhadap kenaikan pajak yang tidak wajar tersebut. Fattah membayar pajak PBB yang melonjak drastis menggunakan uang koin dalam jumlah besar yang diambil dari tabungan anaknya yang telah dikumpulkan selama bertahun-tahun.

Fattah mengungkapkan bahwa pajak PBB-P2 untuk rumahnya meningkat dari Rp400 ribu per tahun menjadi Rp1,3 juta per tahun sejak tahun 2024. Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, terlihat Fattah terlibat perdebatan dengan Kepala Bapenda Jombang, Hartono.

"Koin ini dari celengan anak saya sejak SMP, saya terpaksa pakai karena tidak punya uang lagi," ungkap Fattah dalam video tersebut.

Ia juga menyatakan dengan penuh kemarahan bahwa kenaikan pajak yang sangat besar dirasa sangat tidak adil, terutama di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang tidak stabil.

Fattah merupakan perwakilan dari aksi protes masyarakat Jombang yang tergabung dalam Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ). Mereka menuntut agar dilakukan revisi terhadap Perbup Jombang No 51 tahun 2024 mengenai Pungutan Pajak Daerah, yang menjadi penyebab kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan PBB-P2.

Mereka juga menyoroti bahwa pajak tersebut dikenakan pada musala dan tanah wakaf, yang seharusnya dikecualikan dari pajak. Di sisi lain, Kepala Bapenda Jombang, Hartono, mengakui adanya kenaikan pajak PBB-P2 dan menjelaskan bahwa kenaikan pajak tersebut bervariasi, dengan beberapa kasus mengalami penurunan pajak.

"Ada kasus kenaikan hingga 1.000 persen karena data NJOP lama tidak diperbarui selama bertahun-tahun. Namun, tidak semua naik, ada juga yang turun," jelasnya. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada kenaikan yang signifikan, situasi pajak di Jombang sangat kompleks dan tidak bisa disamaratakan.

Rekomendasi