Guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) baru-baru ini viral di media sosial. Ia memberikan hukuman tak wajar kepada sang murid di tengah lapangan.
Ia melakukan tindakan kekerasan sehingga menimbulkan trauma bagi sang murid. Peristiwa ini mencuri perhatian masyarakat. Simak ulasan viral selengkapnya.
Advertisement
Beri Hukuman Pukulan
Salah seorang guru SMP baru-baru ini menjadi sorotan lantaran melakukan tindakan kekerasan fisik kepada muridnya. Guru SMP di Pekalongan itu membawa siswanya ke tengah lapangan sekolah kemudian memukulinya sebanyak 10 kali.
Ia memberikan pukulan di bagian kepala, depan, belakang hingga dada sang murid. Aksi kekerasan terhadap siswa berinisial AK tersebut nyatanya terekam dan kemudian menjadi viral di media sosial.
Salah satu media sosial yang turut mengunggah potretnya adalah akun Instagram @memomedsos.
"Viral Guru Pukul 10 Kali Kepala dan Dada Siswa SMP Pekalongan di Tengah Lapangan Sekolah," tulis keterangan dalam potret unggahannya.
Advertisement
Alasan Guru Berikan Hukuman
Diketahui guru tersebut memberikan hukuman kepada siswa inisial AK lantaran ia dianggap tidak tertib. Disebutkan dalam keterangan unggahan akun Instagram @memomedsos, siswa tersebut juga tengah membuat kegaduhan sebelumnya.
Kegaduhan semua berawal dari siswa melempar kaleng dan kebetulan guru tersebut sedang lewat. Hal itu lah yang kemudian membuat gurunya naik pitam dan memberikan hukuman beserta aksi tak wajar itu.
"Alasannya lantaran siswa dianggap tidak tertib dan membuat kegaduhan," seperti dikutip dalam keterangan Instagram @memomedsos.
Advertisement
Kasus Dilaporkan Keluarga ke Polisi
Tindakan aksi kekerasan yang dilakukan oleh guru SMP tersebut sudah dilaporkan pihak keluarga AK ke Polres Pekalongan. Disebutkan dalam unggahan, bahwa identitas siswa berinisial AK tersebut merupakan siswa kelas IX di SMP yang ada di Pekalongan.
Usai mendapatkan tindak kekerasan dari sang guru, AK mengaku masih merasa pusing dan juga mual. Ia juga mempunyai rasa trauma tersendiri dan tak berani untuk kembali sekolah lantaran merasa terintimidasi serta tidak nyaman.
Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Subroto mengaku sudah menerima laporan penganiayaan tersebut.