Polisi Minta Rp600 Ribu & Ancam Perekam ITE, Dulu Wakapolri Minta Publik Rekam Pungli
Merdeka.com - Seorang polisi kedapatan melakukan tilang bus travel di ruas Tol Bocimi. Sadar direkam, polisi tersebut mengancam soal UU ITE.
Melihat ke belakang, sosok mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn.) Syafruddin Kambo justru pernah meminta publik merekam aksi para polisi saat bertugas.
Jika kedapatan pungli, ada sanksi pemecatan yang disebut bakal diterapkan. Simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Eks Wakapolri Sebut Alasan Polisi Seharusnya Tak Pungli
Aksi pungli hingga kini menjadi suatu hal yang meresahkan berbagai pihak. Terlebih jika pungli tersebut dilakoni para pejabat atau abdi negara.
Tentu, hal ini bakal menimbulkan berbagai permasalahan. Tahun 2018 silam saat merebak isu pungli di jembatan timbang di sejumlah wilayah membuat Polri turut memberi atensi.
Sang Wakapolri yang saat itu dijabat oleh Syafruddin menuturkan, sebenarnya tak ada alasan bagi para polisi untuk melakukan pungli. Disebutnya, gaji yang diterima para anggota Korps Bhayangkara itu telah lebih dari cukup.
©2019 Merdeka.com
"Polisi sudah cukup banyak ya (gaji), sudah cukup besar. Mereka juga jijik lah mau pungli-pungli yang cuma Rp5-10 ribu. Remunerasi sekarang besar polisi itu dari gajinya," ujarnya kepada wartawan di Istana Negara, Mei 2018 lalu.
Beri Perintah Videokan Polisi Pungli
Geram dengan aksi pungli kala itu, mantan Menteri PAN-RB tersebut bahkan meminta kerjasama dari berbagai pihak. Syafruddin meminta agar aksi petugas saat berdinas tersebut dapat diabadikan.
Jika benar terbukti bersalah atau melakukan pungli, ada sanksi yang tak main-main. Syafruddin secara tegas bakal memeriksa hingga memecat anggotanya kala itu.
©Liputan6.com/Putu Merta
"Ya silakan, para media silakan videokan polisi yang ada di jalan. Ini perintah saya ya. Saya langsung pecat begitu ada videonya, kita periksa dan benar, kita pecat juga hari itu," tegasnya.
Perintah Syafruddin tersebut ditambah dengan pernyataan keras jika para polisi seharusnya sadar diri. Banyak hal yang telah diberi negara kepada para abdi negara dalam balutan seragam dinas berwarna cokelat tersebut.
"Telanjangi deh, keras sekali kita. Karena apa? Sudah cukup negara memberikan kepada mereka. Tidak kurang lagi sekarang, ya. Biaya operasionalnya itu besar sekali ya," terangnya.
Polisi Tilang Travel Sambil Dibentak
Seperti yang diketahui sebelumnya, beredar video singkat mengenai aksi seorang polisi yang tengah menilang sebuah bus travel. Mirisnya, polisi tersebut kedapatan membentak.
"Kamu dari tadi saya diemin ngelunjak kamu. Mana kunci mobilnya," ujarnya.
Aksi polisi itu diabadikan oleh salah satu penumpang travel. Penumpang tersebut nampak berusaha mendekat sembari terus merekam momen tersebut.
Sadar dirinya tengah direkam, oknum polisi tersebut langsung naik darah. Dengan cepat, dia tak segan untuk mengancam penumpang wanita itu dengan jeratan pasal dalam UU ITE.
"Gak usah merekam kamu, perempuan. Nanti kamu jatuhnya ITE ya," bentaknya.
Perekam Diminta Serahkan HP
Kesal dirinya masih terus direkam, oknum tersebut lantas meminta ponsel milik sang perekam. Lagi-lagi, oknum tersebut membentak sekaligus melontarkan ancaman.
TikTok @hysyhss ©2022 Merdeka.com
"Sini HP kamu!" katanya.
"Apa sih," jawab sang pemilik HP.
"Kamu merekam lagi kamu. Sini kamu! Kamu nanti saya cek kalau ada, awas ya kamu," ujar sang oknum polisi.
Minta Uang Denda Rp600 Ribu
Berdasarkan informasi yang dipaparkan sang pengunggah, polisi tersebut diketahui meminta uang Rp600 ribu. Sempat mendapat keberatan dari para penumpang, akhirnya polisi tersebut diberi uang sejumlah Rp500 ribu.
TikTok @hysyhss ©2022 Merdeka.com
Dalihnya, uang tersebut yakni merupakan denda yang harus dibayarkan. Usai uang diberi, oknum tersebut seketika mempersilakan travel untuk melanjutkan perjalanan.
"Akhirnya, karna kami tdk mau ambil pusing, pihak kami pun memutuskan untuk memberi uang Rp500 ribu kepada dia & dia pun baru mau menerimanya & mempersilahkan kami untuk melanjutkan perjalanan kami," demikian dikutip dari keterangan video.
(mdk/mta)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaJukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaImbauan tersebut sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berikut sosok eks bintara Polwan yang bukan lulusan Akpol namun berhasil pegang komando jadi Kapolres.
Baca SelengkapnyaSaat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaDemi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca Selengkapnya