Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bacaan Ijab Kabul Bahasa Arab Beserta Ketentuannya, Mudah Dihafal

Bacaan Ijab Kabul Bahasa Arab Beserta Ketentuannya, Mudah Dihafal Ilustrasi ijab kabul. Ilustrasi ijab kabul (thewedding.id) ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Bacaan ijab kabul merupakan rukun nikah yang harus diucapkan saat akad nikah. Bacaan ijab kabul lah yang menghalalkan hubungan seorang laki-laki dengan perempuan. Dalam pelaksanaannya, bacaan ijab kabul dilakukan oleh wali dari mempelai perempuan dan penerimaannya dilakukan oleh mempelai laki-laki.

Ijab sendiri berasal dari bahasa Arab yang berarti ucapan penyerahan yang diucapkan oleh wali atau wakil dari pihak perempuan sebagai penyerahan kepada sang calon suami. Sementara Kabul berasal dari kata qobul, dimana kata ini memiliki arti sebagai ucapan pengantin laki-laki atau wakilnya sebagai penerimaan dari penyerahan pihak perempuan.

Jika biasanya kita sering mendengar kalimat ijab kabul dengan bahasa Indonesia, namun beberapa orang mungkin lebih memilih melafadzkannya dengan bahasa Arab. Lalu, bagaimana bacaan ijab kabul dengan bahasa Arab? Simak informasi selengkapnya dilansir dari berbagai sumber, Selasa (28/12/2021):

Doa Akad Nikah

Saat acara akad nikah berlangsung, umat Muslim yang hadir menyaksikannya dianjurkan membaca doa berikut sesuai ajaran Rasulullah SAW:

"Baarakallahu likulii wahidimmingkumaa fii shaahibihi wa jama'a bainakumma fii khayrin"

Artinya: mudah-mudahan Allah memberkahimu, baik dalam suka maupun duka dan selalu mengumpulkan kamu berdua pada kebaikan.

Lafadz Ijab Kabul Bahasa Arab

Lafad Ijab:

أنكحتك وزوجتك مخطوبتك بنتي ________ علىالمهر --- حالا

Latin: Ankahtuka wazawwajtuka makhtubataka binti ________ alal mahri _______ hallan

Artinya:

"Aku nikahkan engkau, dan aku kawinkan engkau dengan pinanganmu, puteriku ______ dengan mahar _______ dibayar tunai."

Lafadz Kabul:

قبلت نكاحها وتزويجها على المهر المذكور ورضيت بهى والله ولي التوفيق

Latih: Qabiltu nikahaha wa tazwijaha alal mahril madzkur wa radhiitu bihi, wallahu waliyu taufiq

Artinya: "Saya terima nikah dan kawinnya dengan mahar yang telah disebutkan, dan aku rela dengan hal itu. Dan semoga Allah selalu memberikan anugerah."

Lafadz jab Kabul Apabila dengan Wali Hakim

Apabila 'akad nikah itu diwakilkan atau diserahkan pada orang lain, maka harus ada shighot taukil (ungkapan pasrah wakil) dari sang wali dengan membaca:

وكلتك في تزويج (....) بنتي عن (...) بمهر ألف روبية حالا

Latin: Wakaltuka fii tazwiiji (laili) banatii 'an (Zaidi) bimahrin alfu rubiyah haalan

Terjemahnya: "Aku wakilkan kepadamu untuk menikahkan (...), anak perempuanku dengan (...) sebagai calon suami, dengan mahar seribu rupiah tunai" Kemudian wakil wali menerimanya dengan mengucapkan:

قبلت توكيلك في تزويجها عن (...) بالمهر المذكور حالا

Terjemahnya: "Saya terima perwakilanmu untuk menikahkan anak perempuanmu dengan (...) Sebagai calon suami, dengan mahar yang telah disebutkan"Setelah itu sang wakil dapat menikahkan calon pengantin dengan membaca:

 وكيل ولي : أنكحتك وزوجتك (...) بنت أحمد موكلي بمهر ألف روبية حالا. الزوج : قبلت نكاحها وتزويجها لنفسي بالمهر المذكور حالا

 

Wakil wali: "Saya nikahkan dan saya kawinkan kamu dengan (....), anak perempuan (Ahmad) sebagai orang yang mewakilkan kepadaku, dengan mahar seribu rupiah kontan"Mempelai Pria:

قبلت نكاحها وتزويجها على المهر المذكور ورضيت بهى والله ولي التوفيق

Latin: Qabiltu nikahaha wa tazwijaha alal mahril madzkur wa radhiitu bihi, wallahu waliyu taufiqArtinya: "Saya terima nikah dan kawinnya dengan mahar yang telah disebutkan, dan aku rela dengan hal itu. Dan semoga Allah selalu memberikan anugerah."

Doa Setelah Akad Nikah

Selain bagi tamu undangan, doa juga diucapkan oleh mempelai pengantin. Setelah selesai mengucap ijab kabul, mempelai pria biasanya disarankan untuk memegang ubun-ubun istrinya sambil membaca doa setelah akad sebagai berikut:"Allahumma inni as’aluka min khoirihaa wa khoirimaa jabaltahaa ‘alaih. Wa a’udzubika min syarrihaa wa syarrimaa jabaltaha ‘alaih."Artinya: ya Allah, sesungguhnya aku mohon kepada-Mu kebaikan dirinya dan kebaikan yang Engkau tentukan atas dirinya. Dan Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekannya dan kejelekan yang Engkau tetapkan atas dirinya.Doa setelah akad di atas sebagaimana yang disebutkan dalam salah satu hadis berikut, artinya:"Jika dari kalian menikahi seorang wanita, maka ucapkanlah: 'Ya Allah sungguh aku meminta kepada-Mu kebaikannya dan kebaikan yang Engkau ciptakan atasnya dan aku berlindung kepada-Mu dari kejelekannya dan kejelekan apa yang Enkau ciptakan atasnya'. Dan bila seseorang membeli unta, maka peganglah ubun-ubunnya dan ucapkanlah seperti itu," (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah)

(mdk/khu)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP