Imbauan Dewan Pers Jelang Tahun Politik 2024, Media Harus Sajikan Informasi Aktual

Perayaan Hari Pers Nasional 2023 menjadi momentum dalam menyongsong pesta demokrasi dan tahun politik di Tanah Air. Selain itu, peringatan HPN menjadi ruang refleksi insan pers dalam mempersiapkan pemilu tahun 2024 mendatang.

Adrian  Juliano
Oleh Adrian Juliano - Reporter
Imbauan Dewan Pers Jelang Tahun Politik 2024, Media Harus Sajikan Informasi Aktual
Ilustrasi Wartawan. ©2015 Merdeka.com

Perayaan Hari Pers Nasional 2023 menjadi momentum dalam menyongsong pesta demokrasi dan tahun politik di Tanah Air.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu pada perayaan HPN 2023 Sumatra Utara di Gedung Serbaguna Pemprov Sumut, Deli Serdang pada Kamis (9/2).

"Hari pers nasional tentu tidak hanya sekedar pelaksanaan kegiatan ritual tahunan, apalagi tahun ini menyongsong tahun politik," ujarnya mengutip dari ANTARA (9/2).

Menurut Ninik, momentum kali ini sekaligus menjadi ruang refleksi insan pers dan organisasi pers dalam mempersiapkan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang. Selain itu, insan pers juga diingatkan untuk meneguhkan profesionalisme pers untuk menegakkan kemerdekaan pers di Indonesia.

Hadirkan Pers yang Profesional

Ninik menambahkan, Hari Pers Nasional juga menjadi ajang bagi segenap insan pers maupun seluruh organisasi pers untuk menghadirkan pers yang profesional.

"Pers harus menjadi penerang publik," katanya.

Dalam menyambut tahun politik, pers juga harus mampu meningkatkan intelektual publik dalam membedakan suatu informasi yang didapat, terutama dalam membedakan berita hoaks. Apakah berita itu mengalami disinformasi, misinformasi atau malinformasi.

"Jangan sampai semua informasi disebut hoaks karena perbedaan pandangan," imbuh Ninik.

Kemerdekaan Pers

Ninik menyebut, bahwa reformasi tahun 1998 telah memberikan tanggung jawab kepada pers untuk mengawal demokrasi melalui Undang-Undang No.40/1999 tentang pers.

Kemerdekaan pers ini ditegaskan pada undang-undang yang merupakan tuntutan demokrasi saat situasi kebangsaan yang menghendaki penegakan demokrasi secara utuh.

"Hal yang penting sekarang ini adalah pers yang bertanggung jawab. Oleh karena itu, Dewan Pers memaknai pemberitaan yang bertanggung jawab adalah pemberitaan yang dikonfirmasi kebenarannya sesuai kode etik," kata Ninik.

Berbeda halnya jika kemerdekaan yang tidak bertanggung jawab akan memicu kerugian kepentingan politik dan menghambat pemenuhan hal-hal publik.

"Bahkan dapat menciderai rasa keadilan publik," jelasnya.

Rekomendasi