Pemerintah Kota Medan berupaya untuk pencegahan stunting pada balita khususnya di Kota Medan, Sumatera Utara.
Untuk menekan angka stunting pada balita di Kota Medan, Pemerintah Kota Medan rela menggelontorkan dana sebesar Rp198,1 Miliar.
"Kita telah menyiapkan anggaran Rp198,1 Miliar untuk mengatasi permasalahan stunting tahun ini" jelas Kepala Bappeda Kota Medan, Benny Iskandar melalui ANTARA (15/10).
Advertisement
Menyusun Program Stunting
Selain menggelontorkan dana yang sangat besar, Pemerintah Kota Medan juga menyusun beberapa program kegiatan yang nantinya akan dilaksanakan secara terintegrasi dan kolaborasi seluruh OPD, termasuk Kelurahan.
"Seluruh OPD bertanggung jawab bersama dalam mengatasi stunting sesuai tugas dan fungsi masing-masing," tambah Benny.
Penanganan balita stunting di Kota Medan terdiri atas intervensi gizi spesifik maupun intervensi gizi sensitif.
Intervensi gizi spesifik terdiri dari pemberian makanan tambahan kepada bayi gizi buruk, pelaksanaan pos gizi, komunikasi dan sebagainya. Jika intervensi gizi sensitif meliputi peningkatan penyediaan air minum yang aman dan peningkatan sanitasi yang layak.
Data Dinas Kesehatan Kota Medan menyebut hingga Februari 2022 tercatat sebanyak 550 balita penderita stunting tersebar di 63 Kelurahan di 20 Kecamatan.