Niat Memandikan Jenazah Laki-Laki dan Perempuan, Lengkap dengan Tata Caranya
Merdeka.com - Niat memandikan jenazah sebaiknya diketahui umat muslim. Dalam agama Islam, berbagai kegiatan diatur sedetail mungkin untuk bisa dilaksanakan para umat Islam, salah satunya yaitu mengurus jenazah. Sebelum dikuburkan, jenazah wajib dimandikan, dipakaikan kain kafan, hingga disholatkan.
Mulai dari memandikan jenazah, ada tata cara dan niat memandikan jenazah yang bisa diikuti sesuai tuntunan Rasulullah SAW. Islam mengatakan bahwa penyelenggaraan jenazah akan lebih afdhal apabila dilakukan oleh keluarga terdekatnya, karena dikhawatirkan adanya aib di tubuh jenazah.BACA JUGA: Tata Cara, Bacaan Dan Doa Memandikan Jenazah
Jika penyelenggaraannya dilakukan oleh keluarga terdekatnya, adanya aib di tubuh jenazah kemungkinan besarnya tidak akan diceritakan pada orang lain. Meski demikian, ketika orang lain yang melakukannya juga tidak apa-apa.
Berikut merdeka.com selengkapnya merangkum tata cara dan niat memandikan jenazah yang benar:
Syarat Orang yang Bisa Memandikan Jenazah
Sebelum mengetahui tata cara dan niat memandikan jenazah, penting untuk mengetahui syarat orang yang bisa memandikan jenazah, berikut di antaranya:
Syarat Jenazah yang dimandikan:
Ketentuan Memandikan Jenazah
Apabila mayat itu laki-laki, yang memandikannya hendaklah laki-laki pula. Perempuan tidak boleh memandikan mayat laki-laki, kecuali muhrimnya.
Sebaliknya jika mayat itu perempuan, hendaklah di mandikan oleh perempuan pula; tidak boleh laki-laki memandikan perempuan kecuali suami atau mahramnya. Jika suami dan mahram sama-sama ada, suami lebih berhak untuk memandikan istrinya. Begitu juga dan mahram sama-sama ada, maka istri lebih berhak memandikan suaminya.
Sabda Rasulullah Saw:
Dari ‘Aisyah, Rasulullah Saw. Berkata, “Barangsiapa memandikan mayat dan dijaganya kepercayaan, tidak dibukakannya kepada orang lain apa-apa yang dilihat pada mayat itu, maka bersihlah dia dari segala dosanya, seperti keadaan sewaktu dilahirkan oleh ibunya.” Kata beliau lagi, “Yang mengepalainya hendaklah keluarga yang terdekat kepada mayat jika ia pandai memandikan mayat. Jika ia tidak pandai, maka siapa saja yang dipandang berhak karena wara’ nya atau karena amanahnya.” (Riwayat Ahmad)
Peralatan Memandikan Jenazah
Berikut beberapa peralatan yang dibutuhkan sebagai tata cara memandikan jenazah beserta doanya:
Niat Memandikan Jenazah Laki-laki dan Perempuan
Berikut niat memandikan jenazah perempuan dan laki-laki yang benar:
Niat memandikan jenazah perempuan:
Nawaitul ghusla adaa 'an hadzihil mayyitati lillahi ta'aalaa
Artinya: " Aku berniat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari jenazah (wanita) ini karena Allah Ta'ala."
Niat memandikan jenazah laki-laki:
Nawaitul ghusla adaa 'an hadzal mayyiti lillahi ta'aalaa
Artinya: " Aku berniat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari jenazah (pria) ini karena Allah Ta'ala."
Tata Cara Memandikan Jenazah
Berikut tata cara dan niat memandikan jenazah beserta doanya yang benar menurut Islam:
1. Pertama-tama membaca niat memandikan jenazah terlebih dahulu. Meletakkan jenazah dengan kepala agak tinggi di tempat yang disediakan untuk dimandikan
2. Ambil kain penutup dari jenazah dan ganti dengan kain basahan agar auratnya tidak terlihat
3. Setelah itu bersihkan giginya, lubang hidung, lubang telinga, celah ketiaknya, celah jari tangan dan kaki serta rambutnya.
4. Bersihkan kotoran jenazah baik yang keluar dari depan maupun dari belakang terlebih dahulu. Caranya, tekan perutnya perlahan-lahan agar apa yang ada di dalamnya keluar.
5. Siram atau basuh seluruh anggota tubuh jenazah dengan air sabun.
6. Kemudian siram dengan air yang bersih sambil berniat sesuai jenis kelamin jenazah
7. Siram atau basuh dari kepala hingga ujung kaki dengan air bersih. Siram sebelah kanan dan kiri masing-masing 3 kali.
8. Memiringkan jenazah ke kiri, basuh bagian lambung kanan sebelah belakang.
9. Memiringkan jenazah ke kanan, basuh bagian lambung kirinya sebelah belakang.
10. Siram lagi dengan air bersih dari kepala hingga ujung kaki.
11. Setelah itu siram dengan air kapur barus.
12. Jenazah kemudian diwudhukan seperti orang yang berwudhu sebelum sholat.
13. Keringkan tubuh jenazah setelah dimandikan dengan handuk sehingga tidak membasahi kain kafannya.
Bagaimana Cara Memandikan Jenazah Covid-19?
Di kenyataan, mungkin banyak terjadi kasus yang belum pernah dialami sebelumnya seperti pandemi virus corona. Virus covid-19 masih tetap tinggal di dalam tubuh jenazah yang kemungkinan besar bisa menularkan ke pengurus jenazah sehingga penting untuk memperhatikan segala tindakan.
Melansir dari laman Kementerian Agama, cara memandikan jenazah pasien Covid-19 yaitu memandikan tanpa membuka pakaian jenazah atau melakukan tayamum. Namun apabila salah satu dari dua hal tersebut tidak memungkinkan, maka jenazah tidak perlu dimandikan atau ditayammumkan.
(mdk/amd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya