Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buron 7 Tahun, Begini Nasib Pria di Deli Serdang Pelaku Pencabulan Siswi SMP

Buron 7 Tahun, Begini Nasib Pria di Deli Serdang Pelaku Pencabulan Siswi SMP Ilustrasi Pencabulan. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Kisah pelarian seorang pria di Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut) yang menjadi buron atas kasus pencabulan akhirnya berakhir.

Pelaku berinisial ADS (25), warga Desa Baru, Kecamatan Batangkuis, Deli Serdang, berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Unit PPA Satreskrim Polresta Deli Serdang setelah menjadi buronan polisi selama tujuh tahun.

Ia merupakan pelaku pencabulan terhadap seorang siswi SMP pada tahun 2014 lalu. Kasatrekrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus mengatakan, pelaku berhasil diamankan di rumah orang tuanya di Desa Baru, Kecamatan Batangkuis.

"Pelaku diamankan di rumah orang tuanya di Desa Baru, Kecamatan Batangkuis. Keluarganya sempat keberatan, namun setelah personel memberi penjelasan, barulah mereka mengerti. Kemudian yang bersangkutan langsung diboyong untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Firdaus pada Sabtu (30/10), dilansir dari Antara.

Kabur ke Jambi

Firdaus menjelaskan, tindakan pencabulan tersebut dilakukan pelaku pada korban yang berinisial SAH pada 29 Januari 2014. Saat itu, korban masih berusia 14 tahun, sementara pelaku berusia 18 tahun. Saat itu keduanya tengah menjalin hubungan asmara. Pelaku pun mencabuli korban berulang kali dengan modus merayu.

"Pelaku menggagahi korban berulang kali dengan cara membujuk rayu. SAH yang termakan rayuan maut tak bisa berbuat apa-apa, karena telah menjalin asmara," jelas Firdaus.

Namun, aksi keduanya ternyata diketahui oleh orang tua pelaku. Akhirnya orang tua pelaku pun memberitahu ibu korban dan meminta diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, ibu korban langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.

"Orang tua pelaku memberitahukan kepada ibu korban bahwasanya mereka berhubungan badan. Setelah itu, pihak keluarga pria bermohon kepada keluarga perempuan untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi, ibunya SAH menolak dan merasa keberatan sehingga melaporkan ke Polresta," tambah Firdaus.

Sejak tahu dirinya dilaporkan ke polisi, pelaku pun langsung melarikan diri ke Jambi. Ia kabur ke Jambi selama enam tahun.

"Pelaku bersembunyi di Jambi selama enam tahun. Di sana, Ia bekerja. Selesai pekerjaan, kembali ke kampung halamannya," sebut Firdaus.

Pelaku Mengira Kasusnya Telah Selesai

Pelaku yang sudah pulang ke kampung halamannya di Deli Serdang pun mengira bahwa kasus pelaporan dirinya itu sudah selesai dan tak ditindaklanjuti. Ia bahkan sudah menikahi seorang gadis berinisial SD, warga Kecamatan Medan Tembung.Namun, petugas polisi yang mengetahui pelaku sudah berada di rumah orang tuanya usai buron, langsung melakukan penangkapan. Kepada petugas, pelaku mengaku saat itu melakukan pencabulan lantaran tidak tahan kemolekan tubuh korban. Atas perbuatannya itu, pelaku diganjar ancaman hukuman 15 tahun penjara. "Pelaku dikenakan Pasal 81 ayat (2) subs pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76D, 76E dari undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Jounto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan ancaman 15 tahun penjara," ujar Firdaus.

(mdk/far)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Siswi SMP Disekap dan Diperkosa di Lampung, 4 Buronan Dibantu Keluarga Kabur dari Kejaran Polisi
Siswi SMP Disekap dan Diperkosa di Lampung, 4 Buronan Dibantu Keluarga Kabur dari Kejaran Polisi

Polisi masih memburu empat buronan penyekap dan pemerkosa siswi SMP inisial NA.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.

Baca Selengkapnya
Bejat, Tiga Pria di Demak Suruh Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar Lalu Diperkosa Bergilir
Bejat, Tiga Pria di Demak Suruh Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar Lalu Diperkosa Bergilir

Tiga pria memperkosa anak di bawah umur yang setelah menuduh korban dan pacarnya melakukan aksi perbuatan asusila di Demak.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Perkara 8 Siswa Binus School Serpong Pelaku Perundungan Segara Dilimpahkan ke Kejaksaan
Perkara 8 Siswa Binus School Serpong Pelaku Perundungan Segara Dilimpahkan ke Kejaksaan

Lantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).

Baca Selengkapnya
Kasus Perundungan Siswa Binus School Serpong, Polisi Panggil Kepala Sekolah dan Saksi Ahli
Kasus Perundungan Siswa Binus School Serpong, Polisi Panggil Kepala Sekolah dan Saksi Ahli

Polisi terus mendalami kasus perundungan siswa SMA Binus School Serpong. Mereka memanggil pihak sekolah dan saksi ahli untuk dimintai keterangan.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Pidanakan Keluarga yang Sembunyikan Buronan Pemerkosa dan Penyekap Siswi SMP
Polisi Ancam Pidanakan Keluarga yang Sembunyikan Buronan Pemerkosa dan Penyekap Siswi SMP

Dari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap.

Baca Selengkapnya
Siswi SMP di Kendari Dianiaya Temannya Hingga Pingsan, Penyebabnya Gara-Gara Hal Sepele Ini
Siswi SMP di Kendari Dianiaya Temannya Hingga Pingsan, Penyebabnya Gara-Gara Hal Sepele Ini

Siswi SMP berinisial A (16) dianiaya temannya hingga pingsan beredar di media sosial (medsos).

Baca Selengkapnya
Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Alasan Polisi Belum Tangkap Pelaku Setelah Perkosa 2 Wanita
Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Alasan Polisi Belum Tangkap Pelaku Setelah Perkosa 2 Wanita

Dari kasus pemerkosaan sebelumnya, penyidik telah berupaya untuk mencari pelaku.

Baca Selengkapnya
Tiga Pemuda di Buleleng Aniaya Pria hingga Tewas, Korban Diduga Selingkuh dengan Bibi Pelaku
Tiga Pemuda di Buleleng Aniaya Pria hingga Tewas, Korban Diduga Selingkuh dengan Bibi Pelaku

Polisi menangkap tiga pria asal Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, yang diduga menganiaya pria berinisial WB (46) hingga tewas.

Baca Selengkapnya