Hukum Istri hidangkan makanan buat suami yang tak puasa
Merdeka.com - Berpuasa saat Ramadan merupakan salah satu kewajiban bagi umat Islam, baik wanita dan pria yang telah baligh, waras, dan tidak sakit ataupun sedang dalam perjalanan. Dalam rumah tangga, wanita biasanya menghidangkan santapan berbuka maupun saat sahur. Namun, bagaimana hukumnya menghidangkan makanan bagi suami yang tidak berpuasa?
Menurut senior dan ulama Islam Institut Islam Toronto, Kanada, Sheikh Ahmad Kutty, seorang istri tidak wajib menghidangkan makanan ataupun minuman untuk suami yang tidak berpuasa saat Ramadan.
Namun, berbeda halnya jika suami memiliki alasan yang kuat, seperti sakit, dalam perjalanan, ataupun sudah lansia. Pasalnya, manusia tidak diperbolehkan dan membiarkan orang lain melakukan dosa.
"Jika Anda menghidangkan makanan atau minuman kepadanya (selama jam puasa), tindakan Anda dianggap berdosa," kata Kutty dikutip dari onislam.net, Kamis (17/7). (mdk/gil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya