Tetapkan Mulan jadi Anggota DPR, Gerindra Tegaskan Hanya Ikut Putusan PN Jaksel
Merdeka.com - Gerindra menegaskan penetapan Mulan Jameela sebagai anggota DPR merupakan pelaksanaan putusan PN Jakarta Selatan. Putusan tersebut memenangkan Mulan dkk sebagai penggugat terhadap DPP Gerindra dan KPU RI.
"Kami harus melaksanakan putusan tersebut karena berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2016 putusan Pengadilan Negeri adalah Putusan Tingkat Pertama dan Terakhir. Sebagai turut tergugat, KPU RI juga harus tunduk dan patuh pada putusan PN Jaksel itu," jelas Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangan, Senin (23/9).
Karena alasan patuh terhadap hukum, Gerindra menetapkan Mulan Jameela sebagai anggota legislatif menggantikan dua koleganya yang terpilih di Dapil XI Jabar, Ervin Luthfi dan Fahrul Rozie.
"Kami perlu tegaskan jika kami senantiasa taat asas dan patuh pada ketentuan hukum yang berlaku," ujar Dasco.
Sementara itu, Gerindra mempersilakan para caleg yang digantikan untuk melakukan gugatan ke PTUN.
"Tentu itu adalah hak teman-teman kalo ingin menuntut ke PTUN. Kami menghormati keputusan teman-teman yang ingin ke PTUN," jelas anggota Badan Komunikasi Gerindra Andre Rosiade.
Diberitakan, Calon anggota legislatif (Caleg) Partai Gerindra Yusid Toyib mengancam menggugat Komisi Pemilihan Umum ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) pada Senin (23/9). Gugatan itu rencananya dilakukan Yusid setelah KPU memutuskan menggantinya sebagai anggota DPR dengan caleg Gerindra lainnya.
Yusid adalah salah satu caleg yang posisinya digantikan kader Gerindra termasuk bersama Istri musisi Ahmad Dhani Prasetyo yang pernah menggugat partai besutan Prabowo Subianto itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kader yang menggantikan Yusid adalah Katherine Angela Oendoen.
"Mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Terkait dengan adanya keputusan Komisi Pemilihan Umum," kata Kuasa Hukum Yusid, Dian Farizka di Hotel Ciputra, Jakarta Barat, Minggu (22/9).
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mulan Jameela mencalonkan diri sebagai anggota DPR dari Partai Gerindra
Baca SelengkapnyaGerindra menilai hak angket itu tidak perlu dilakukan apalagi baru sebatas wacana.
Baca SelengkapnyaMuzani menyebut, Gerindra menghormati proses keputusan di internal Partai Golkar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Waketum Partai Gerindra Habiburokhman mengklaim bahwa hampir 95 persen politisi sudah move on dari Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPartai Gerindra tidak mengharuskan kadernya untuk maju sebagai calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaWacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca SelengkapnyaWawan berharap ke depannya pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di desanya bisa tercapai.
Baca SelengkapnyaSejumlah kader PPP dikabarkan bakal mendukung pasangan calon nomor urut dua Prabowo dan Gibran di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaBergabungnya Partai Golkar dan PAN dalam koalisi pendukung Prabowo sebagai Calon Presiden 2024 membawa angin segara kepada pengurus Partai Gerindra di daerah.
Baca Selengkapnya