Protes ke Bawaslu, Timses Jokowi merasa tak pernah pasang iklan videotron
Merdeka.com - Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan membantah, kalau pihaknya yang telah memasang iklan melalui videotron. Hal itu ia katakan saat menyambangi Bawaslu RI untuk menyampaikan surat keberatan terkait dugaan pelanggaran administrasi tentang videotron.
"Ya kami membantah dengan alasan apapun, videotron ini bukan kami yang pasang, baik itu tim kampanye daerah DKI, maupun itu tim kampanye nasional. Bahkan bukan juga pasangan calon," kata Ade di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/10).
Ia pun mengaku belum mengetahui, terkait pemasangan iklan di videotron tersebut. Ia juga menegaskan, tak pernah merasa memasang iklan melalui videotron.
"Videotron itu kan diduga oleh dipasang oleh paslon. Tidak masuk akal dalam logika, pak Jokowi memasang videotron itu. Yang kedua, kami tim kampanye daerah DKI dan pusat tidak pernah melakukan pemasangan terhadap videotron itu," tegasnya.
Lalu, saat ditanya apakah pihaknya sudah mencari tahu siapa yang memasang iklan melalui videotron. Pihaknya pun menyerahkan itu semua kepada Bawaslu RI dan pelapor.
"Itu urusan pelapor sama Bawaslu. Cari tahu dong. Dalam hukum itu siapa yang mendalilkan, dia yang membuktikan. Nah pelapor yang mendalilkan ada videotron yang dipasang oleh paslon 01 ya buktikan. Kami dengar dari saksi, ternyata mereka juga enggak tahu siapa yang memasang. Kan aneh. Jangan masalah ini digoreng ke masyarakat," ungkapnya.
Ia pun juga mempertanyakan terhadap pihak pelapor, bagian mana yang dianggap melanggar aturan KPU. "Tanya sama pelapor, bagian mana yang mereka merasa melanggar," ucapnya.
Ia pun tak ingin mengurusi terkait yang dipersoalkan oleh pihak pelapor terkait iklan melalu videotron yang diduga dipasang oleh pihak capres-cawapres nomor urut 01. Ia pun menduga ada yang memainkan hal ini untuk menjatuhkan Jokowi-Ma'ruf.
"Bukan urusan kami, kami enggak masang kok. Maksudnya gini, apa mungkin ada indikasi permainan dari pihak lain yang ingin menjatuhkan. Nah justru itulah kami mau jawab dalam proses persidangan itu. Tapi ternyata jawaban kami ditolak tidak diterima, makanya kami mengajukan keberatan. Boleh dong kami jawab terhadap masalah yang ada," ujarnya.
Saat ditanyakan apakah ia mengetahui siapa pihak yang memainkan isu pemasangan iklan di videotron. Ia pun juga menyerahkan semua itu kepada pihak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).
"Ya itu nanti kita lihat. Urusan DKPP lah itu. Makanya dikasih tembusan. Periksa itu majelis persidangannya. Evaluasi itu," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi juga memuji sejumlah peralatan media yang diklaim tercanggih yang terpasang di dalamnya.
Baca SelengkapnyaPemohon menilai kenaikkan itu berpengaruh pada netralitas terlebih anak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka
Baca Selengkapnyapria itu membentangkan banner kecil bertuliskan kalimat yang begitu mencuri perhatian publik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menjawab pertanyaan soal keterkaitan pemberikan pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo dengan transaksi politik.
Baca SelengkapnyaGibran menampik jika Presiden Joko Widodo menitipkan nama di kabinte pemerintahan selanjutnya.
Baca SelengkapnyaJK mengapresiasi Jokowi yang menegaskan tidak akan ikut kampanye Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKepala Negara mengapresiasi langkah digitalisasi yang berhasil menyentuh masyarakat kecil.
Baca SelengkapnyaGibran meminta awak media untuk bertanya kepada yang mengusulkan.
Baca Selengkapnya