Mau rujuk dengan kubu Djan, PPP kubu Romi tunggu Menkum HAM cabut SK
Merdeka.com - Kisruh PPP belum menemukan titik terang meski Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan permohonan kubu Suryadharma Ali (SDA). PPP kubu muktamar Surabaya belum mengambil keputusan apapun karena masih menunggu Menkum HAM Yasonna Laoly mencabut SK kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy (Romi).
"Belum ada kabar dari Menkumham (cabut SK Muktamar Surabaya)," kata Sekjen PPP kubu Romi, Aunur Rofiq kepada merdeka.com, Rabu (11/11).
Rofiq menegaskan, kalau nantinya Menkum HAM mencabut SK kubunya, maka di situlah muncul jalan untuk penggabungan kembali kedua kubu. Sebab secara tidak langsung yang akan dipakai ialah SK Muktamar Bandung 2009.
"Kalau SK itu sudah dicabut, baru nanti tentu pihak yang menyandang kewenangan dalam pengesahan pengurus parpol kan Menkum HAM. Tentu kalau SK itu dicabut, SK yang sebelumnya akan hidup kembali. Jadi SK itu dicabut untuk menghidupkan SK sebelumnya. Nanti kita lihat dari Menkum HAM," ungkapnya.
Namun Rofiq enggan menjelaskan apakah sejauh ini sudah ada kompromi antar kedua kubu. Menurutnya hal tersebut mengalir saja dan tak bisa disampaikan ke publik.
"Kalau itu kan (pertemuan kedua kubu) tidak perlu dipublikasi. Kalau itu kan harus antar kedua pihak saja. Itu tidak bisa saya sampaikan. Nanti kalau sudah terbuka kan boleh, kan ada saatnya terbuka, ada saatnya belum," terangnya.
Selain mempersiapkan menjelang Pilkada serentak 2015, kubunya masih sibuk dengan banyaknya tugas partai. "Kalau kubu satunya saya enggak tahu sibuk apa. Kalau kita ya ada banyak kegiatan, nanti ada tamu dari luar. Ada yang kita harus temui," tuturnya.
Rofiq mengakui bahwa ada keinginan besar dari kubunya untuk menghilangkan perseteruan sengketa partai. Dia ingin ada islah yang menggabungkan kedua kubu.
"Itu merupakan jalan terbaik. Langkah lain juga tidak menutup kemungkinan," pungkasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PPP versi Muktamar Surabaya meminta Romahurmuziy mengambil langkah politik dan hukum dalam menyikapi putusan kasasi terkait konflik internal partai itu. Tiga opsi yang direkomendasikan dalam rapimnas adalah pengupayaan islah atau rekonsiliasi di luar pengadilan, menempuh upaya hukum berupa peninjauan kembali (PK), atau melaksanakan sepenuhnya putusan kasasi.
Untuk melaksanakan rekomendasi itu, peserta rapimnas membentuk tim 7 yang terdiri atas Suharso Monoarfa, M Romahurmuziy, Mardiono, Ermalena, Aunur Rofiq, Isa Muchsin, dan Soleh Amin.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"PPP akan meminta hal ini bagian yang termasuk dibongkar seterang-terangnya di hak angket pekan ini!,” kata Romy
Baca SelengkapnyaMK bakal menggelar Rapat Permusyawakaratan Hakim untuk membahas posisi Arsul Sani.
Baca SelengkapnyaPPP tengah fokus mengawal penghitungan suara sampai KPU mengumumkan hasil Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Juru Bicara Timnas AMIN, Muhammad Ramli Rahim mengungkapkan bahwa Co-Kapten Timnas AMIN Sudirman Said melakukan komunikasi dengan kubu Ganjar.
Baca SelengkapnyaPartai yang dipimpinan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ini hanya membutuhkan sembilan kursi lagi.
Baca SelengkapnyaPDIP tidak menutup kemungkinan terjadinya koalisi antara kubu Ganjar dan Anies di putaran kedua Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaDemokrat: Hak Angket Tidak Tepat, Kalau ada Indikasi Kecurangan Ranah Gakkumdu
Baca SelengkapnyaCak Imin memiliki tempat yang lebih mulia dibandingkan hanya sekadar menjadi gubernur.
Baca SelengkapnyaSaksi tim hukum Anies-Muhaimin (AMIN) Surya Dharma mengungkap, ada seorang Lurah di Riau yang terlibat dalam upaya pemenangan Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnya