Ketua Fraksi PPP kubu Romi banting meja di ruang paripurna DPR
Merdeka.com - Sidang paripurna DPR dengan agenda penentuan pimpinan alat kelengkapan dewan berakhir ricuh. Politisi PPP Hasrul Azwar membanting meja setelah pimpinan sidang Agus Hermanto mengetok palu dan menutup paripurna.
"PDIP ada yang mengajukan nama-nama untuk alat kelengkapan dewan, enggak ada, Nasdem, Hanura, PKB, enggak ada, sidang di tutup, tok tok tok," kata Agus menutup sidang paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/10).
Tiba-tiba, Hasrul langsung mendorong meja di barisan depan dan meja itu langsung terguling. Hal ini langsung mencuri perhatian dan Hasrul pun langsung dikawal pamdal.
"Brakkkk," suara meja terguling.
Meja di hadapan Waketum PPP di bawah pimpinan Suryadharma Ali itu digulingkan. Akibatnya, meja untuk Fraksi PPP dan Fraksi Hanura terbalik. Hal itu membuat isi di atas meja tersebut hancur berantakan, di antaranya gelas dan microphone.
Aksi ini terjadi ketika palu rapat diketok Pimpinan Rapat Agus Hermanto tanda rapat ditutup dan berakhir. Aksi Hasrul dan penutupan rapat ini membuat rapat ricuh.
Meski demikian tidak ada tindakan kekerasan dalam sidang ini. Para pimpinan rapat dan anggota rapat pun meninggalkan ruang rapat dengan tertib.
Rapat paripurna penyampaian susunan anggota komisi dan alat kelengkapan dewan kali ini berjalan panas. Sebab, ajuan nama anggota fraksi atas nama Ketua Fraksi PPP versi Suryadharma Ali (SDA), Epyardi Asda, dianggap tidak sah oleh Hasrul.
Dalam sidang paripurna, Hasrul menyampaikan surat hasil keputusan Menkum HAM yang baru, Yasonna H. Laoly. Di surat tersebut, kepengurusan PPP yang sah adalah hasil muktamar di Surabaya dengan Ketua Umum Romahurmuziy dan dirinya ditunjuk sebagai Ketua Fraksi PPP.
Hasrul pun maju dan menyampaikan surat Menkum HAM akan pengurus PPP yang sah kepada pimpinan sidang. Namun, pimpinan DPR beranggapan bahwa ketua umum PPP yang sah adalah Suryadharma Ali. Sebab, muktamar PPP baru akan digelar pada 30 Oktober, besok.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaPartai yang dipimpinan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ini hanya membutuhkan sembilan kursi lagi.
Baca SelengkapnyaKetiganya merupakan perwakilan Hakim Konstitusi yang diusulkan oleh Mahkamah Agung (MA), Presiden, dan DPR RI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaSebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Baca Selengkapnya"PPP akan meminta hal ini bagian yang termasuk dibongkar seterang-terangnya di hak angket pekan ini!,” kata Romy
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar di Kantor DPP PPP itu untuk membahas hasil rekapitulasi suara pemilu legislatif 2024.
Baca SelengkapnyaBagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaDia mengajak semua pengurus dan kader bergandengan tangan dan bergerak menyapa masyarakat, raih elektoral secara maksimal, seraya terus mengetuk pintu langit.
Baca Selengkapnya