Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi Tunjuk 12 Wakil Menteri, PAN Singgung Rencana Pemangkasan Eselon 3 dan 4

Jokowi Tunjuk 12 Wakil Menteri, PAN Singgung Rencana Pemangkasan Eselon 3 dan 4 Jokowi kenalkan wakil menteri kabinet indonesia maju. ©2019 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk 12 wakil menteri (Wamen) untuk Kabinet Indonesia Maju. Wasekjen Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay, menyoroti langkah Jokowi tersebut.

Menurutnya, posisi 12 wamen itu tidak sejalan dengan gagasan Jokowi memangkas Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon 3 dan 4.

"Jadi nanti akan disisakan hanya eselon 1 dan 2. itu sebetulnya satu langkah yang progresif dan saya kira perlu dicoba," kata Saleh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/10).

"Tapi pada sisi yang lain kita mendengar ada 12 yang sedang diperkenalkan di Istana untuk menjadi wakil menteri. Pertanyaannya apakah ini tidak bertentangan atau kontradiktif dengan gagasan Presiden untuk memangkas birokrasi di pemerintahan itu tadi," sambungnya.

Saleh menjelaskan, di kementerian, para menteri sudah dibantu oleh Direktur Jenderal, sehingga tidak perlu lagi ada wakil menteri. Tugas Dirjen, lanjutnya sudah setara dengan wamen.

"Dirjen-dirjen ini adalah pembantu menteri. Artinya sudah ada yang membantu di dalam itu. Nah sekarang ditaruh lagi wakil menteri yang tugasnya juga kelihatannya untuk membantu melancarkan tugas menteri. Nah nanti bagaimana ini job descriptionnya," ungkapnya.

Saleh menambahkan, jabatan wamen juga tidak diatur dalam APBN tahun 2020. Karena itu ia bingung darimana alokasi anggaran untuk wamen.

"Dalam pembahasan anggaran untuk APBN 2020 saya tidak menemukan ada nomenklatur anggaran untuk wakil menteri itu. Jadi tidak ada anggarannya yang dibahas. Persoalannya nanti anggaran in darimana," ucapnya.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen

Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen

Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral

Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral

Perludem menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo soal presiden boleh berpihak di Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Teken Perpres, Jokowi Tambah Satu Direktorat di Bareskrim Polri

Teken Perpres, Jokowi Tambah Satu Direktorat di Bareskrim Polri

Perpres diundangkan di Jakarta oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 12 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Prabowo: Kami Adalah Penerus Jokowi

Jelang Pencoblosan, Prabowo: Kami Adalah Penerus Jokowi

Saat berada di dalam kabinet, mantan Danjen Kopassus ini menyatakan Jokowi tidak pernah istirahat.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024

Ternyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024

Presiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.

Baca Selengkapnya
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.

Baca Selengkapnya