Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fahri soal Jokowi tolak teken UU MD3: Mau gagah-gagahan bilang saya bersama rakyat?

Fahri soal Jokowi tolak teken UU MD3: Mau gagah-gagahan bilang saya bersama rakyat? fahri hamzah. ©2018 Merdeka.com/dokumen pribadi

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Presiden Joko Widodo tidak emosi dengan menolak menandatangani Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Fahri mengakui, gagasan dan konsep UU MD3 memang sulit dipahami, sehingga dibutuhkan sikap negarawan untuk memahami UU tersebut.

"Memang presiden mau apa? Mau gagah-gagahan bilang saya bersama rakyat, enggak ditinggal rakyat? Nanti anda lihat saja. Ini soal pikiran kok, jangan emosional‎," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/2).

Fahri menduga sikap Presiden yang mempertimbangkan untuk tidak meneken UU MD3 juga disebabkan karena para menteri Kabinet Kerja tidak mampu meyakinkan.

"Jadi sekali lagi saya bisa mengerti presiden tidak meneken karena tidak ada yang bisa meyakinkan‎, karena ini topik berat," tegasnya.

Secara etik, menurut Fahri, tak ada pilihan lain bagi Jokowi selain meneken UU MD3 hasil revisi tersebut. Sebab, pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sejak awal turut membahas RUU MD3 bersama Baleg DPR. RUU MD3 juga telah disetujui dalam rapat paripurna DPR yang dihadiri pemerintah pada Senin (12/2).

"Ya itu kita standarnya etik lah ya, karena ada yang dijaga oleh hukum, 30 hari akan berlaku. Tapi yang dijaga oleh etik itu adalah bagaimana dia ikut membahas tapi kemudian tidak ikut mau mengesahkan. Kalau ikut membahas ya harus ikut mengesahkan," ungkapnya.

Salah satu pasal baru dalam UU MD3 yang menuai kritik publik yakni pasal 122 huruf k mengenai penghinaan parlemen. Pasal ini dianggap membuat DPR menjadi lembaga yang antikritik dan superbodi.

Menyikapi hal ini, Fahri menegaskan pihak yang menganggap DPR menjadi lembaga antikritik karena adanya pasal 122 huruf k tersebut gagal paham soal konteks aturan tersebut. Sebabnya, lanjut Fahri, DPR merupakan perwakilan dari rakyat.

"Kata DPR dan otoriter itu tidak ada dalam sejarah. Jadi kalau ada orang yang mengatakan hari ini pasti otaknya belum nyampe, berat ini tema," klaimnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP