Fadli Zon: Jangan sampai reshuffle memunculkan masalah baru
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menegaskan reshuffle kabinet oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus menghasilkan orang-orang yang terbaik. Dirinya berharap wacana reshuffle ini jangan sampai memunculkan masalah baru.
Oleh karenanya, Presiden benar-benar dituntut untuk mengambil keputusan sesuai kepentingannya dalam mengatur pemerintahan. "Itu kan hak presiden reshuffle kepada pembantunya. Kita berharap presiden betul-betul mengambil keputusan sesuai kepentingannya," ujar Fadli di Gedung DPR RI Senayan, Senin (25/7).
"Cari orang orang yang terbaik. Jangan sampai reshuffle ini memunculkan masalah baru," katanya menambahkan.
Fadli menilai, aspek-aspek pemerintahan yang terkait langsung dengan masyarakat seperti aspek hukum dan masalah ekonomi harus lebih diperhatikan presiden saat akan melakukan perombakan kabinet. Sebab dirinya melihat, pada aspek hukum dan ekonomi itulah ketidakpuasan masyarakat Indonesia hari ini terletak.
"Saya kira yang menjadi masalah adalah faktor-faktor yang terkait, dengan apa yang dirasakan masyarakat. Masalah hukum dan masalah ekonomi saya lihat lebih dominan," ujar Fadli.
"Artinya, ketidakpuasan di bidang-bidang itu sangat terlihat. Maka harus jelas arahnya (reshuffle)," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi akan melantik Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto sebagai Menko Polhukam.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, bila ada kebutuhan perubahan kabinet, dirinya akan melakukan reshuffle.
Baca SelengkapnyaPratikno membantah Jokowi akan melakukan perombakan atau reshuffle kabinet.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyebut Hadi Tjahjanto segera dilantik sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Baca SelengkapnyaSehingga, pekerjaan untuk pemerintahan berikutnya akan bisa langsung berjalan.
Baca SelengkapnyaGanjar dan Mahfud sejak awal sudah membahas skala prioritas dari tugas dan tanggung jawab sesuai kewenangan masing-masing sebagai presiden dan wakil presiden.
Baca SelengkapnyaPoin Revisi UU Kementerian Negara: Jumlah Kementerian Ditetapkan Sesuai Kebutuhan Presiden
Baca SelengkapnyaMahfud memperkirakan surat pengunduran diri itu akan diserahkan pada Kamis (1/2).
Baca SelengkapnyaSebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.
Baca Selengkapnya