Dukung Anies-Sandi, Titiek Soeharto tak bawa atribut Golkar
Merdeka.com - Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Siti Hediati Harijadi alias Titiek Soeharto merasa keputusannya mendukung pasangan gubernur dan wakil gubernur nomor urut 3 Anies Baswedan-Sandiaga Uno tidak melanggar aturan partai. Dukungan untuk Anies-Sandiaga murni inisiatif pribadi tanpa membawa atribut partai.
"Saya rasa tidak ada yang salah apalagi melanggar, saya pribadi mendukung pasangan yang menurut agama saya baik. Lagi pula saya enggak mengajak kader lain dan saya enggak pakai atribut partai," kata Titiek di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/3).
Titiek menyamakan arah politiknya itu dengan pengalaman Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono. Saat Agung berbeda sikap dengan keputusan partai soal calon presiden, tidak ada yang mempermasalahkan.
"Sebagai contoh dulu juga Pak Agung Laksono beliau sebagai Waketum ketika Partai Golkar dalam memutuskan calon presiden dua, beliau pilih nomor satu, karena itu hati beliau di sana enggak apa-apalah. Kok sekarang saya dipermasalahkan," tegasnya.
DPP Partai Golkar berencana memanggil Titiek untuk meminta klarifikasi atas sikapnya itu. Titiek mengaku tak masalah dan akan hadir memenuhi panggilan partainya.
"Panggil saja, saya juga engak ada maksud apa-apa, saya sebagai pribadi menurut yang terbaik pilihan saya dan secara saya sebagai orang Islam saya pilih apa saya meyakini ini betul," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono menegaskan, kader yang melakukan tindakan indisipliner harus diberikan sanksi. Pernyataan Agung menyikapi dukungan dari Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Siti Hediati Hariyadi atau akrab disapa Titiek Soeharto kepada pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno di putaran kedua Pilgub DKI Jakarta. Padahal, Golkar tetap mendukung pasangan Basuki T Purnama-Djarot Saiful Hidayat di putaran kedua.
"Tetapi kalau ada kekeliruan yang jelas-jelas disadari apalagi tergolong kepada tindakan indisipliner wajib dikenakan sanksi, besarnya tergantung," kata Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/2).
Namun, dewan pakar tidak memiliki wewenang untuk menjatuhkan sanksi kepada Titiek. Pemberian sanksi kepada kader indisipliner merupakan wewenang dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar. Dewan pakar hanya bisa memberikan rekomendasi soal sanksi Titiek. Oleh karenanya, Agung belum bisa memastikan sanksi untuk Titiek.
"Siapa yang berhak memberikan sanksi? Adalah DPP. Bukan dewan pakar. Sanksi itu bisa ringan, sedang, dan berat," tegasnya.
Agung menambahkan, Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto telah bersikap bijaksana menindaklanjuti sikap Titiek. Menurutnya, DPP partai Golkar akan memanggil Titiek terlebih dahulu untuk dimintai keterangan terkait dukungannya kepada Anies-Sandiaga.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Airlangga memandang, keadaan sekarang berbeda dengan pemilu sebelumnya yang panas imbas pilgub DKI 2017.
Baca SelengkapnyaBelakangan ini Presiden Jokowi sering dikaitkan dengan Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaMuzani menyebut, Gerindra menghormati proses keputusan di internal Partai Golkar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Airlangga menanggapi muncul nama Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, Agus Gumiwang, hingga Bahlil Lahadalia jadi calon Ketum Golkar.
Baca SelengkapnyaLazimnya, seorang kader yang tergabung di sebuah partai pastinya memiliki kartu tanda anggota (KTA) untuk memastikan dia adalah kader yang sah.
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla (JK) menegaskan sikap politiknya mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies-Muhaimin di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tersebut, dilakukan Presiden Jokowi jauh sebelum Pemilu 2024 berlangsung
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan upaya Presiden Jokowi berupaya mempertahankan kepemimpinannya dengan merebut PDIP dan Golkar.
Baca SelengkapnyaTernyata, isu Jokowi ingin gabung ke partai politik bukan hanya menuju ke Golkar saja
Baca Selengkapnya