Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut, Perekam Wawancara Said Didu Dipanggil Polisi
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bakal memanggil satu orang saksi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Mantan sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu. Sebelumnya, Said Didu telah lebih dulu diperiksa penyidik pada Jumat (15/5) kemarin.
"Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi atas nama Hersubeno Arief (HA)," kata Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/5).
Rencananya, Arief akan dipanggil sebagai saksi oleh penyidik Polri pada Selasa (19/5) besok.
"HA dijadwalkan untuk menghadiri pemeriksaan pada Selasa 19 Mei 2020," ujarnya.
Dia menjelaskan, pemanggilan terhadap Arief oleh penyidik Polri. Karena yang bersangkutan sebagai pihak yang mewawancarai Said Didu.
"HA berperan sebagai pewawancara dan yang merekam wawancara bersama SD," tutupnya.
Sebelumnya, Mantan sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu berencana akan memenuhi panggilan penyidik Polri terkait dugaan pencemaran nama baik pada Jumat (15/5). Hal itu tertulis dalam akun Twitter resmi miliknya tersebut.
"Setalah panggilan I saya tidak hadir karena pertimbangan PSBB dan panggilan II kami mohon untuk diperiksa di rumah, atas jaminan penyidik bahwa pemeriksaan akan mengikuti protokol Covid-19/PSBB, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Insya Allah besok, Jum'at 15/5 saya akan hadir di Polri," cuit Said Didu, Jumat (15/5).
Sementara itu, Helvis selaku kuasa hukum Said Didu menyebut, kliennya itu akan memenuhi panggilan penyidik Polri sekitar pukul 10.00 Wib. Ia akan didampingi oleh empat orang kuasa hukum.
"Jam 10.00 Wib mudah-mudahan sampai sana (Bareskrim Polri) kalau tidak ada halangan. Pendampingan sesuai dengan komitmen ya 4 orang, komitmen kita dengan penyidik. (Said Didu) Hadir lah, hasil komunikasi ya," ujar Helvis saat dikonfirmasi merdeka.com.
Ia pun mengungkapkan, alasan kliennya itu akhirnya mau memenuhi panggilan penyidik Polri. Karena permintaan untuk melakukan pemeriksaan di rumah ditolak polisi.
"Alasannya karena tidak diterima permohonan kita. Kemudian ya kita komunikasikan ke polisi kapan kita siap juga, enggak harus panggilan ketiga maka kita datang hari ini," ungkapnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.
Baca SelengkapnyaPolisi menerapkan pemeriksaan ganjil genap (gage) sebelum memasuki Jalur Puncak.
Baca SelengkapnyaBrigadir Jenderal Hengki Haryadi baru saja meraih gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaPolisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penembakan ini.
Baca SelengkapnyaDari ratusan korban terdampak banjir, tampak seorang lansia yang berusia nyaris seabad diselamatkan polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap terduga penyebar hoaks rekaman suara Forkopimda Batubara mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaPasca kejadian, AT lantas melarikan diri sementara Arif kabur ke rumah istrinya yang ada di Palembang.
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca Selengkapnya