Ahok dituntut 1 tahun bui, Fahri bilang 'politik bukan urusan jaksa'
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan agenda tuntutan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ahok hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyayangkan keputusan Jaksa tersebut. Menurut dia, Jaksa harusnya menuntut tanpa memikirkan pertimbangan politik.
"Jangan penegak hukum mengikuti irama politik, itu nanti menimbulkan ketidakpastian selanjutnya," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/4).
Menurutnya, Jaksa dilarang menggunakan tendensi politik untuk mengambil keputusan. Sebab, urusan politik menjadi domain presiden. Hanya presiden, kata Fahri, yang memiliki kewenangan untuk mengintervensi proses hukum, semisal pemberian grasi kepada seorang terpidana.
"Politik bukan urusan jaksa. Politik urusan presiden. Kalau presiden mau menggunakan momen pilkada untuk mengintervensi hukum, silakan tapi itu melalui mekanisme yang benar," tegasnya.
"Pada dasarnya presiden punya instrumen intervensi, dia bisa grasi amnesti itu kewenangan presiden. Jangan sampai jaksa menimbang politik dalam menuntut," sambung Fahri.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok bakal fokus memenangkan Ganjar-Mahfud di Jakarta.
Baca SelengkapnyaAhok Kritik Pemprov DKI Ingin Hapus NIK Penduduk di Luar Domisili: Fokus Aja Buat Perut Warga Kenyang!
Baca SelengkapnyaAhok sudah mengundurkan diri dari posisi Komisaris Utama PT Pertamina per tanggal 2 Februari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Surat pengunduran diri Ahok telah diberikan kepada Sekretaris Dewan Komisaris agar dikirimkan kepada Menteri BUMN dan ditembuskan ke Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaNamun baginya, keadilan dan kebenaran lah yang membuatnya tetap pada pendiriannya tersebut.
Baca SelengkapnyaAlasan Ahok mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina agar fokus kampanye mendukung Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAhok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaAhok bahkan mengomentari kebijakan Gubernur Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan terkait pergantian nama jalan di ibu kota.
Baca Selengkapnya