Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kerusakan terjadi di ruang sidang usai Richard Eliezer divonis ringan 1 tahun 6 bulan penjara hari ini, Rabu (15/2). Sesaknya pengunjung sidang, membuat pagar pembatas kayu patah.

Diketahui, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso memvonis terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E 1 tahun 6 bulan penjara atas perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat. Keputusan diambil dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu (15/2).

Vonis dibacakan hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa. Eliezer sebelumnya dituntut jaksa penuntut umum (JPU) 12 tahun kurungan penjara.

Baca juga:
Sidang Etik Bharada E, Polri akan Pertimbangkan Status JC dan Masukan Masyarakat
VIDEO: Emak-Emak Komandan Fans Bawa Piring Heboh Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan
VIDEO: Wajah Takut Eliezer Tertunduk Lihat Tatapan Tajam Hakim Wahyu di Sidang Vonis
VIDEO: Pesan Cinta Fans Cantik Richard Eliezer di Sidang Vonis
Polri Sudah Jadwalkan Sidang Etik Putuskan Keanggotaan Bharada E
Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara, Mungkinkah Kembali ke Polri setelah Bebas?
Cerita Eliezer Mati-matian Tes Masuk Polisi & TNI AL, Akhirnya jadi Anggota Brimob

Divonis 14 Tahun Penjara, Rafael Alun Masih Pikir-Pikir Lawan Putusan Hakim atau Tidak
Divonis 14 Tahun Penjara, Rafael Alun Masih Pikir-Pikir Lawan Putusan Hakim atau Tidak

Dikarenakan kedua belah pihak belum menerima putusan, hakim menyatakan vonis ini belum in kracht, atau belum berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya
Banjir Parah Rendam Sejumlah Desa di Indragiri Hulu, Wakapolres Datangi Ratusan Pengungsi
Banjir Parah Rendam Sejumlah Desa di Indragiri Hulu, Wakapolres Datangi Ratusan Pengungsi

Banjir parah merendam tiga desa dan menyebabkan sedikitnya 228 warga mengungsi

Baca Selengkapnya
Bawaslu RI Turun Tangan Usut Dugaan Kampanye dalam Gereja di Makassar
Bawaslu RI Turun Tangan Usut Dugaan Kampanye dalam Gereja di Makassar

Video dugaan kampanye dalam gereja di Sulawesi Selatan tersebar di media sosial (medsos). Kasus itu menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jenazah Lukas Enembe Disemayamkan di Rumah Duka RSPAD
Jenazah Lukas Enembe Disemayamkan di Rumah Duka RSPAD

Lukas Enembe meninggal dunia saat menjalani perawatan RSPAD Gatot Subroto.

Baca Selengkapnya
Ratusan Mumi Ini Dikubur di Tengah Gurun, Lebih Tua dari Mumi Mesir Kuno
Ratusan Mumi Ini Dikubur di Tengah Gurun, Lebih Tua dari Mumi Mesir Kuno

Temuan ini membantah anggapan bahwa proses mumifikasi pertama kali dilakukan bangsa Mesir kuno.

Baca Selengkapnya
Kerugian Akibat Kerusuhan Iring-Iringan Jenazah Lukas Enembe Ditaksir Tembus Rp2 Miliar
Kerugian Akibat Kerusuhan Iring-Iringan Jenazah Lukas Enembe Ditaksir Tembus Rp2 Miliar

Sejumlah bangunan di Area Bucen III Waena, Jayapura, terbakar imbas kericuhan iring-iringan jenazah Lucas Enembe.

Baca Selengkapnya
Ahli Detektor Logam Temukan Tumpukan Harta Karun Zaman Perunggu, Ada Beragam Jenis Benda Berharga dalam Kondisi Utuh
Ahli Detektor Logam Temukan Tumpukan Harta Karun Zaman Perunggu, Ada Beragam Jenis Benda Berharga dalam Kondisi Utuh

Di lokasi ditemukan juga jejak limbah pengecoran, bukti orang pada zaman itu merupakan pengrajin perunggu.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.

Baca Selengkapnya
Sedang Renovasi Dapur, Keluarga Ini Mendadak Kaya Raya karena Temukan Ribuan Koin Emas dan Perak Berusia 400 Tahun
Sedang Renovasi Dapur, Keluarga Ini Mendadak Kaya Raya karena Temukan Ribuan Koin Emas dan Perak Berusia 400 Tahun

Sedang Renovasi Dapur, Keluarga Ini Mendadak Kaya Raya karena Temukan Ribuan Koin Emas dan Perak Berusia 400 Tahun

Baca Selengkapnya