Kerusakan terjadi di ruang sidang usai Richard Eliezer divonis ringan 1 tahun 6 bulan penjara hari ini, Rabu (15/2). Sesaknya pengunjung sidang, membuat pagar pembatas kayu patah.
Diketahui, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso memvonis terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E 1 tahun 6 bulan penjara atas perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat. Keputusan diambil dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu (15/2).
Vonis dibacakan hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa. Eliezer sebelumnya dituntut jaksa penuntut umum (JPU) 12 tahun kurungan penjara.
Baca juga:
Sidang Etik Bharada E, Polri akan Pertimbangkan Status JC dan Masukan Masyarakat
VIDEO: Emak-Emak Komandan Fans Bawa Piring Heboh Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan
VIDEO: Wajah Takut Eliezer Tertunduk Lihat Tatapan Tajam Hakim Wahyu di Sidang Vonis
VIDEO: Pesan Cinta Fans Cantik Richard Eliezer di Sidang Vonis
Polri Sudah Jadwalkan Sidang Etik Putuskan Keanggotaan Bharada E
Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara, Mungkinkah Kembali ke Polri setelah Bebas?
Cerita Eliezer Mati-matian Tes Masuk Polisi & TNI AL, Akhirnya jadi Anggota Brimob