Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tambah 2 Orang, Total 11 Debt Collector Pengadang Serda Nurhadi Ditangkap

Tambah 2 Orang, Total 11 Debt Collector Pengadang Serda Nurhadi Ditangkap Video viral diduga anggota TNI dikepung. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim gabungan Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya kembali menangkap dua orang diduga debt collector pengadang anggota Babinsa Ramil Semper Timur II/O5 Kodim Utara 0502, Serda Nurhadi.

Total 11 debt collector yang ditangkap petugas gabungan usai aksinya mengadang mobil Honda Mobilio Nopol B 2638 BZK warna putih dikemudikan Serda Nurhadi di depan Gerbang Tol Koja Barat Jakarta Utara (Jakut) viral di media sosial.

"Ada penambahan dua orang, tepatnya pada pukul 15 WIB, sehingga telah berhasil mengamankan 11 orang pelaku," kata Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS dalam keterangannya diterima merdeka.com, Minggu (9/5).

11 terduga pelaku adalah Yosep Meka (23), Jhon Adri (29), Hanoch Hamnes (26), Hendry (27), Piter (29), Gerio (38), Gerry (27), Joefare (21), Alfian (27), Donny (26) dan Hervy (25). Para pelaku yang masih diperiksa anggota Reskrim Polres Jakarta Utara itu dijerat pasal 335 ayat (1) Dan 53 Jo 365 KUHP.

"Itu bentuk dari wujud sinergitas yang terjalin baik selama ini antara Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di Wilayah DKI Jakarta," ujar dia.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, dari penangkapan itu, pihaknya menyita 4 video rekaman terkait kejadian yang viral, 1 Unit Handphone IPhone 6S untuk merekam, Hp para tersangka, 7 pasang Baju, celana, dan helm yang digunakan para tersangka pada saat kejadian, 3 unit KR2, visum sementara korban dan surat kuasa penarikan mobil dari Clipan Finance kepada PT Anugrah Cipta Kurnia Jaya.

Nasriadi menjelaskan, pengadangan itu terjadi pada Kamis, 6 Mei 2021. Kejadian berawal saat Serda Nurhadi anggota Babinsa Semper Timur, Jakarta Utara yang tengah berada di Kantor Kelurahan Semper Timur, mendapatkan laporan dari anggota PPSU dan Satpol PP tentang adanya kendaraan di depan kantor Kelurahan Semper Timur yang membuat macet total.

"Tim Gabungan Sat Reskrim Polrestro Jakut dan Unit Reskrim Polsek Koja dan dibantu informasi dari Kodim Jakarta Utara telah mengamankan 11 orang terkait kasus viral perbuatan tidak menyenangkan disertai ancaman kekerasan dan percobaan pencurian dengan kekerasan," ujar Nasriadi dalam keterangannya, Minggu (9/5).

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP