Sudah Telusuri Sulawesi dan Sumatera, KPK Sebut Pencarian Harun Masiku Masih Nihil
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tak memiliki target dalam memburu Politikus PDIP Harun Masiku. Harun merupakan buronan kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024.
"Ya tentunya kami tidak menargetkan karena berkas perkara juga masih berjalan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).
Ali Fikri mengatakan, sejauh ini KPK masih belum mengetahui posisi Harun Masiku. Menurut Ali, pengejaran terhadap Harun masih terus dilakukan bekerjasama dengan Polri.
"Kami tetap proaktif mencari keberadaan yang bersangkutan bersama Polri, dan ketika kemudian kami mengetahui yang bersangkutan tentu langsung kami tangkap dan bawa ke KPK untuk diperiksa lebih lanjut," kata Ali.
Ali mengklaim KPK bersama Polri telah menyusuri daerah Sulawesi dan Sumatera untuk mencari Harun. Namun hasilnya masih nihil.
"Ya sudah kami lakukan dan belum menemukan hasil, kemarin di Sulawesi dan Sumatera ya. Tapi di mana spesifiknya kami tidak bisa sebutkan dan berikutnya daerah-daerah mana yang akan kami tuju dan sedang dilakukan sampai hari ini tentu kami tidak bisa menyampaikan," kata dia.
Periksa Anggota KPU Sumsel
Terkait pendalaman proses PAW, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap anggota KPU Sumatera Selatan Kelly Mariana. Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan Kelly untuk mendalami pengajuan Harun Masiku menjadi anggota DPR RI daerah pemilihan Sumatera Selatan I.
"Kepada yang bersangkutan (Kelly) ditanyakan terkait dengan proses-prosesnya (penetapan Harun Masiku) di sana seperti apa, sampai dengan perolehan suara dan sebagainya," ujar Ali.
Ali memastikan, KPK akan terus memanggil saksi lainnya terkait dengan pengembangan perkara dari berbagai saksi untuk mengonfirmasi barang bukti yang sudah ada.
"Tentunya kita sudah tahu awal mulanya perkara ini, dari PAW berdasarkan dari penetapan MA. Antara lain itu, nanti kami akan kembangkan lebih lanjut dari sana," jelasnya.
Kelly Mariana sendiri usai menjalani pemeriksaan menyatakan dirinya ditanya soal tugas dan wewenang KPU Provinsi pada penyelenggaraan Pemilu 2019.
"Tugas dan wewenang KPU Provinsi. Tadi nyambung saja, tentang (peralihan) suara yang meninggal dunia, seperti itu saja," kata Kelly usai diperiksa KPK.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, mantan Caleg PDIP Harun Masiku, dan Saeful pihak swasta sebagai tersangka.
Pemberian suap untuk Wahyu itu diduga untuk membantu Harun dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP yang meninggal dunia yaitu Nazarudin Kiemas pada Maret 2019. Namun dalam pleno KPU pengganti Nazarudin adalah caleg lainnya atas nama Riezky Aprilia.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaMenurutnya penyimpangan itu harus diusut karena KPK merupakan harapan dalam menegakan hukum.
Baca SelengkapnyaKasatgas KPK mengaku belum ada perkembangan terbaru keberadaan DPO politikus PDI Perjuangan itu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemeriksaan terhadap Wahyu mendalami soal pengetahuan korupsi PAW yang menjerat Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK akan memeriksa mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Baca SelengkapnyaPosisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnyaenggeledahan dilakukan berkaitan dengan penanganan kasus dugaan suap yang dilakukan Harun Masiku.
Baca Selengkapnya