Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Spa terbakar di Bali akibat percikan api las reklame Alfamart

Spa terbakar di Bali akibat percikan api las reklame Alfamart Kebakaran tempat Spa di Bali. ©2016 Merdeka.com/ Gede Nadi Jaya

Merdeka.com - Sebuah tempat usaha Spa di gang Popies Satu Kuta, ludes terbakar. Terbakarnya tempat usaha terapis ini terjadi bersamaan dengan meledaknya gardu listrik di Kuta Square, Selasa (24/10) siang.

Informasinya, sebelum terjadinya kebakaran pada Angelina Spa, petugas sedang memotong reklame Alfamart yang sudah lama tutup. Pemotongan besi plang tersebut menggunakan las. Pemotongan tersebut atas instruksi Satpol PP untuk memotong reklame Alfamart lantaran habis masa kontraknya.

"Saat itu pukul 12.00 WIB, saya ada di dalam Alfamart karena Alfamart kan memang sudah ditutup karena masa kontraknya sudah habis. Saya tahunya ada tukang sedang potong plang besi dengan alat las. Enggak lama kemudian ada jerami di dalam yang sudah kebakar, dan saya tidak sadar, untungnya ada orang teriak kebakaran, dan api cepat sekali menjalar," ungkap Nurul Hasanah, karyawan Alfamart.

Nur Hasanah wanita asal Karangasem ini juga menjelaskan bahwa kemungkinan terjadinya kebakaran, akibat percikan api dari las yang memotong itu. Sehingga mengenai alang-alang di bawah atap seng itu penghias bagian depan Spa.

" Kalau di atap itu kan ada alang-alang, dan di bawahnya ada jerami, mungkin itu yang membuat terjadi kebakaran," ujarnya.

Kapolsek Kuta, Kompol Wayan Semara saat ditemui di lokasi kejadian, mengatakan dugaan awal penyebab kebakaran akibat percikan api dari pengelasan menyambar jerami berada di bawah atap.

Sementara ini pihaknya masih memeriksa beberapa saksi termasuk pekerja pengelasan. "Jika pihak Alfamart melapor maka pelaku akan kami selidiki," ucapnya.

"Syukurnya bukan jam sore. Biasanya banyak tamu yang terapis. Siang tadi betul-betul kosong," tambahnya.

(mdk/ang)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?

Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?

Pemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.

Baca Selengkapnya
Anggap Aturan Pajak 40% Matikan Usaha, PHRI Bali dan Asosiasi SPA Ancam Gugat ke MK

Anggap Aturan Pajak 40% Matikan Usaha, PHRI Bali dan Asosiasi SPA Ancam Gugat ke MK

PHRI Bali akan memperjuangkan agar para pengusaha SPA di Bali tetap eksis.

Baca Selengkapnya
Usaha Spa Masuk Kategori Kebugaran, Tidak Tepat Dikenakan Pajak Hiburan

Usaha Spa Masuk Kategori Kebugaran, Tidak Tepat Dikenakan Pajak Hiburan

Jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40 persen dan paling tinggi 75 persen.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pengusaha Teriak, Pajak 40% Ancam Geliat Bisnis Spa di Bali

Pengusaha Teriak, Pajak 40% Ancam Geliat Bisnis Spa di Bali

Pengusaha menilai kenaikan itu tergesa-gesa. Padahal Bali saja bangkit usai pandemi.

Baca Selengkapnya
Bule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar

Bule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar

Seorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Pengusaha: Pajak Usaha SPA di Bali Idealnya 15 Persen, Bukan 40 Persen

Pengusaha: Pajak Usaha SPA di Bali Idealnya 15 Persen, Bukan 40 Persen

Upaya peninjauan kembali di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait besaran pajak spa dan klasifikasinya ke jasa hiburan, diharapkan merevisi besaran tarif pajak spa.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Spa Gugat Kenaikan Pajak Hiburan 75 Persen, Begini Respons Sri Mulyani

Pengusaha Spa Gugat Kenaikan Pajak Hiburan 75 Persen, Begini Respons Sri Mulyani

Kementerian Keuangan mempersilahkan pelaku usaha spa untuk melakukan gugatan secara resmi melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
Ekonomi di Bali Terancam Kolaps Jika Pajak Hiburan Naik hingga 75 Persen

Ekonomi di Bali Terancam Kolaps Jika Pajak Hiburan Naik hingga 75 Persen

Ada pun lini bisnis yang terdampak kenaikan pajak hiburan antara lain karaoke, kelab malam hingga spa.

Baca Selengkapnya