Selama Ramadan, PNS Banyuwangi wajib kenakan busana muslim
Merdeka.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, wajib mengenakan busana muslim selama bulan suci Ramadan. Hal ini sudah terlihat pada saat apel pagi PNS di halaman pemkab setempat, Senin.
"Imbauan mengenakan busana muslim itu merupakan kebijakan Pemkab Banyuwangi, agar lebih mewarnai nuansa bulan Ramadan dan pelayanan kepada masyarakat harus tetap optimal," kata Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar, seperti dikutip dari Antara, Senin (30/6).
Selain PNS di lingkungan Pemkab Banyuwangi, lanjut dia, imbauan mengenakan busana muslim tersebut juga ditujukan kepada PNS guru yang berada di Bumi Blambangan itu, sehingga para pahlawan tanpa tanda jasa itu mengenakan busana muslim saat mengajar anak didiknya.
Sementara Sekretaris Kabupaten Banyuwangi, Slamet Kariyono mengatakan pelayanan jam kerja di lingkungan Pemkab Banyuwangi selama bulan Ramadan juga berubah dan perubahan jam kerja tersebut sudah disosialisasikan kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
"Bagi SKPD yang melaksanakan lima hari kerja jadwalnya berubah sesuai dengan ketentuan yakni Senin hingga Kamis jam kerja dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir pada pukul 15.00 WIB, dengan waktu istirahat siang pukul 11.30-12.00 WIB, sedangkan Jumat jam kerja mulai pukul 08.00-15.30 WIB," tuturnya.
Sedangkan untuk SKPD yang melaksanakan enam hari kerja juga mengalami perubahan jam kerja yakni Senin-Kamis pukul 08.00-14.00 WIB, Jumat pukul 07.30-11.00 WIB, dan Sabtu pukul 08.00-13.00 WIB.
"Perubahan jadwal jam kerja dan berbusana muslim tersebut berlaku untuk hari pertama puasa hingga hari terakhir kerja PNS, sebelum cuti bersama," tuturnya.
Sementara salah seorang PNS di Banyuwangi, Sunardi menyambut baik kebijakan Pemkab Banyuwangi yang mewajibkan PNS mengenakan busana muslim selama bulan Ramadhan.
"Kami lebih semangat untuk menunaikan ibadah puasa dengan memperbanyak ibadah, namun tetap memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat," kata alumni Universitas Jember itu.
Dengan mengenakan busana muslim, lanjut dia, para PNS akan segan melakukan perbuatan yang tidak baik selama bulan Ramadan, sehingga kebijakan tersebut memberikan dampak yang positif terhadap para pengabdi negara.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PBNU Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh Pada 12 Maret 2024
Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada tanggal 12 Maret 2024
Baca SelengkapnyaHindari Terjadinya Masalah Pencernaan saat Puasa Ramadan dengan Menerapkan 8 Cara Ini
Munculnya masalah pencernaan saat melakukan puasa Ramadan bisa diatasi dengan menerapkan sejumlah cara.
Baca SelengkapnyaRamadan Sebentar Lagi, Jam Kerja PNS Berubah?
Biasanya, pemerintah Indonesia akan mengeluarkan surat ederan terkait penyesuaian jam kerja PNS di lingkungan pemerintah selama bulan Ramadan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Teguhkan Keragaman, Upacara HUT Banyuwangi Diwarnai Busana Khas Suku Nusantara
Bupati Ipuk dalam upacara tersebut mengenakan busana adat suku Bugis.
Baca SelengkapnyaPBNU Dukung Wacana Pilpres Satu Putaran: Bisa Hemat Anggaran dan Pas Ramadan Khusyuk Ibadah
Gus Ipul menyebut Pilpres 2024 satu putaran bisa mendukung kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah pada Ramadan 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaJelang Mulai Berpuasa Ramadan, Ketahui Hal yang Perlu Dilakukan dan Disiapkan Terlebih Dahulu
Sebelum memasuki bulan puasa, terdapat sejumlah persiapan yang bisa dilakukan agar ibadah tersebut berjalan dengan aman dan nyaman.
Baca Selengkapnya3 Hal yang Perlu Diperbaiki Menjelang Ramadan, Salah Satunya Ikhlas Menerima Takdir
Penting untuk mempersiapkan diri menjelang bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaBupati Banyuwangi Pantau Layanan Publik Usai Libur Lebaran
Tujuannya untuk memastikan seluruh pelayanan sudah aktif dan pengunjung dapat terlayani dengan baik.
Baca SelengkapnyaBadan Pangan Sebut Harga Beras Bakal Turun di Saat Ramadan, Ini Alasannya
Kepala Bapanas menyebut harga beras saat Ramadan akan turun.
Baca Selengkapnya