Secarik kertas dari Aman Abdurrahman usai dituntut hukuman mati
Merdeka.com - Aman Abdurrahman alias Oman Rochman tampak santai saat mendengar jaksa penuntut umum (JPU) menuntut agar hakim menjatuhkan vonis hukuman mati pada Aman yang disebut-sebut sebagai pemimpin ISIS di Indonesia. Menurut jaksa, tidak ada hal yang meringankan hukuman bagi Aman.
Usai mendengar tuntutan, Aman meminta izin pada hakim untuk berdiskusi dengan kuasa hukumnya terkait pembelaan. Dia berdiri dari kursinya dan menghampiri pengacaranya. Keduanya berdiskusi sambil berbisik. Aman lalu mengeluarkan kertas dari saku baju gamis coklat yang dikenakannya. Kertas itu diserahkan pada pengacaranya.
Usai sidang, pengacara Asludin Hatjani mengaku belum membaca seluruhnya isi dalam kertas itu. Dia hanya mengatakan bahwa isi dari kertas itu terkait dengan persidangan kasus yang menjerat kliennya.
"Itu masalah-masalah persidangan," ujar Asludin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/5).
Dia mengatakan, kertas itu berisi permintaan dari Aman untuk dimasukkan dalam nota pembelaan.
"Itu yang diminta dimasukan dalam pembelaan nantinya. Inti-inti pembelaan," tegasnya.
Disinggung soal poin-poin dalam kertas itu dan keberatan Aman, Asludin mengaku belum mempelajari.
"Saya belum lihat. Kan enggak sempat baca tadi," singkatnya.
Dia kembali menjelaskan bahwa isi kertas itu untuk kebutuhan pembelaan yang akan disampaikan pada sidang pekan depan. Sehingga, pihaknya tidak bisa menyampaikannya saat ini.
"Itu untuk kepentingan minggu depan. Jadi enggak mungkin saya keluarkan sekarang. Nanti kita lihat minggu depan," ucapnya.
Dia hanya menegaskan bahwa kliennya bersikeras membantah semua tuduhan jaksa. Termasuk soal tudingan sebagai pemimpin ISIS di Indonesia dan menggerakkan pelaku bom di Indonesia.
"Yang jelas berat semua dia merasa bukan pengerak amaliyah ini. Sudah diutarakan tidak ada hubungan dengan amaliyah ini," tutupnya.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
Berikut video tuntutan Aman Abdurrahman:
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sudirman Said: Semua Cara Perlu Ditempuh Buktikan Kecurangan Pemilu 2024
Timnas AMIN dipastikan membawa dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke jalur hukum.
Baca SelengkapnyaSempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara
Perempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN Harap MK Terima Permohonan: Kalau Dalil Kuat, Haram Hukumnya Tidak Dikabulkan
Dia meminta MK untuk tidak takut mengabulkan permohonan timnas AMIN.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mengenang Chatib Sulaiman, Tokoh Perjuangan Kemerdekaan yang Namanya Bak Terlupakan
Tokoh perjuangan kemerdekaan asal Tanah Datar ini mulai dilupakan, bahkan namanya sendiri sudah diajukan sebagai pahlawan nasional sejak lama
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan
Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaArti Assalamualaikum, Hukum, Waktu, dan Adab Mengucapkannya
Terdapat banyak kebaikan dan keindahan dibalik arti assalamualaikum.
Baca SelengkapnyaSampaikan Surat Terbuka, IALA Minta KPU Jaga Amanah dalam Penyelenggaraan Pemilu
IALA perlu bersuara dan juga perlu menyampaikan masukan serta kritikan secara langsung
Baca SelengkapnyaSisi Lain Abraham Samad Mantan Ketua KPK, Suka Berantem untuk Bela Teman yang Tidak Salah
Ia bak pahlawan bagi teman-temannya yang jadi korban perundungan.
Baca SelengkapnyaHarapan Semua Menantu, Perempuan Ini Bagikan Kisah Punya Mertua Satu Frekuensi
Setiap menantu perempuan tentu berharap bisa mendapatkan mertua yang baik.
Baca Selengkapnya