Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sebar Isu Gorengan Beracun, Dua Pemuda di Nabire Dicokok Polisi

Sebar Isu Gorengan Beracun, Dua Pemuda di Nabire Dicokok Polisi Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Dua orang pemuda Yenus Kayame (23) dan Piter Gobai (24), harus berurusan dengan polisi. Keduanya coba menyebar informasi meresahkan dengan menyebut ada gorengan beracun.

Peristiwa itu bermula saat kedua pelaku menghampiri penjual gorengan MU (43) di Pasar Bumi Raya Nabire. Kedua pelaku memarahi penjual sembari menghamburkan dagangan gorengan tersebut.

"Kedua pelaku beralasan bahwa keluarga pelaku membeli gorengan dan setelah dikonsumsi, keluarga dari pelaku merasa sakit perut hingga tidak sadarkan diri," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal, Jumat (16/12).

Polisi turun tangan dan melakukan pengecekan ke penjual dan beberapa pembeli lain. Tidak ditemukan warga lain yang mengalami kejadian serupa. Bahkan seorang anggota polisi juga sempat membeli gorengan di penjual yang sama, namun tidak merasakan gangguan di perutnya.

Polisi langsung menangkap dua orang tersebut karena diduga menyebar isu gorengan mengandung racun. Kedua pelaku diamankan di depan Pasar Bumi Raya Nabire Barat, Kabupaten Nabire, Kamis (15/12).

Saat ini kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan.

"Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Papua, jangan mudah terprovokasi dengan adanya isu-isu terkait dengan makanan yang mengandung racun atau zat-zat yang berbahaya lainnya," imbaunya.

Menurut Kamal, masyarakat perlu mencari klarifikasi ataupun kepastian dari berbagai pihak terhadap segala hal yang terjadi. Sehingga tidak menimbulkan adanya gangguan kamtibmas yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat lainnya.

"Kalau ditemukan hal seperti demikian, baiknya dapat dilaporkan kepada pihak Kepolisian untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku," tegas Kamal.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP