Satgas Pangan Polri Turun Tangan, Sita Minyak Goreng Timbunan di Tiga Daerah
Merdeka.com - Polri melalui Satgas Pangan melakukan intervensi terhadap sejumlah temuan dugaan penimbunan minyak goreng. Ada lima titik yang diintervensi, diantaranya Kudus, Sumatera Utara dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepala Satgas Pangan Irjen Helmy Santika mengatakan stok minyak goreng diduga hasil timbunan kemudian dilempar polisi ke pasaran.
"Saya sampaikan bahwa langkah Satgas Pangan setelah menemukan stok tadi yang kita lakukan adalah menyisihkan sebagian untuk kepentingan proses penyelidikan dan sisanya kita bersama stakeholder wilayah kita dorong, kita jual, didistribusikan ke masyarakat," kata Helmy di Mabes Polri Jakarta, Senin (21/2).
Helmy kemudian merinci satu per satu hasil investigasi Satgas Pangan mulai dari Jawa Tengah, tepatnya di Kudus. Diketahui, laporan masyarakat menyebut minyak goreng palsu yang diperdagangkan.
"Modusnya dicampur air, jadi setelah satu kali transaksi asli, dua, tiga kali (masih) asli, keempatnya palsu. Ini sudah penindakan lebih lanjut," jelas Helmy.
Helmy melanjutkan, soal temuan penimbunan minyak goreng di Sumatera Utara dan NTT, Satgas Pangan Polri melakukan pendalaman mulai dari stok, kapasitas produksi, hingga jumlah penjualan per hari termaktub dalam Perpres 71 tahun 2015 tentang penetapan dan penyimpanan barang kebutuhan pokok dan barang penting.
Terakhir soal temuan di Makassar, terdapat 61,18 ton minyak goreng curah yang sumbernya dari Kalimantan Selatan. Diketahui, alokasi minyak goreng tersebut seharusnya untuk kebutuhan rumah tangga. Namun oleh pelaku dialihkan ke sektor industri.
"Ini harganya jadi lebih mahal daripada curah tadi. Polisi sedang dilakukan pendalaman, Satgas Pangan Polri dengan Satgas setempat sedang pendalaman," katanya.
Reporter: Muhammad RadityoSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya