Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Salahi Aturan, Proyek IPAL Komunal Senilai Rp900 Juta di Solo Dibongkar

Salahi Aturan, Proyek IPAL Komunal Senilai Rp900 Juta di Solo Dibongkar Proyek IPAL Komunal Senilai Rp 900 Juta di Solo Dibongkar. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi II DPRD Solo melakukan inspeksi mendadak (sidak) pembangunan sanitasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal di Kampung Bibis Baru RW 24, Nusukan, Banjarsari, Solo, Selasa (3/12). Berdasarkan temuan, pengerjaan pipa tidak sesuai Detailed Engineering Design (DED).

Ketua Komisi II DPRD Solo, Y.F. Soekasno meminta kontraktor agar membongkar pipa dan memperbaiki konstruksi sesuai DED. Pada kesempatan tersebut Soekasno juga memanggil salah satu perwakilan konsultan pengawas CV Athar, Pierre Tifany.

"Sesuai DED di bawah pipa ini ada lapisan pasir setebal 10 cm. Tapi ini kok enggak ada, terus nanti kalau tanahnya gerak gimana pipanya. Kalau pipanya bocor kan bahaya, ini isinya kotoran manusia, bukan air. Tolong dikerjakan yang benar, dibongkar dulu dan dikasih pasir," ujar Soekasno.

Perwakilan konsultan pengawas CV Athar, Pierre Tifany membenarkan, pemasangan pipa belum sesuai DED. Sebelum pipa dipasang, kata dia, bagian bawahnya dilapisi pasir setebal 10 cm terlebih dulu.

"Saya yang ditugasi pimpinan untuk mengawasi proyek sanitasi IPAL komunal ini. Kami akan menegur pelaksana proyek IPAL Komunal, CV Sarinah," katanya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, proyek yang telah dibangun dalam 100 hari kerja tersebut akan dibongkar dan disesuaikan dengan DED. Ia mengatakan proyek IPAL Komunal ini mulai dikerjakan mulai tanggal 26 Agustus sampai tanggal 17 Desember.

"Ada dua lokasi pembangunan IPAL Komunal. Jadi saya tidak bisa maksimal mengawasi proyek. Kalau sore pimpinan juga datang ke lokasi untuk mengawasi proyek," pungkas dia.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP