Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Usut Dugaan Intimidasi Wali Murid SMAN 1 Wates usai Protes Harga Seragam

Polisi Usut Dugaan Intimidasi Wali Murid SMAN 1 Wates usai Protes Harga Seragam Ilustrasi Polisi. ©2015 merdeka.com/imam mubarok

Merdeka.com - Agung Purnomo, seorang orangtua siswa di SMA Negeri 1 Wates mengadu kepada LBH Yogyakarta karena mendapatkan tindakan intimidasi dari oknum Satpol PP Kulon Progo. Agung mendapatkan intimidasi karena diduga berkaitan dengan harga seragam yang dianggapnya tidak wajar.

Agung mengatakan peristiwa bermula saat dirinya dan sejumlah orang tua siswa di SMA Negeri 1 Wates menanyakan terkait pengadaan seragam siswa ke pihak sekolah. Agung dan beberapa orang tua siswa lainnya menilai harga seragam itu terlalu mahal dan tak sesuai dengan kualitas. Agung membeberkan seragam sekolah untuk siswa SMA Negeri 1 Wates itu dijual oleh Paguyuban Orang Tua (POT).

"Saya hanya bertanya masalah sederhana saja. Harusnya dijawab mereka dengan jawaban yang baik," kata Agung di Kantor LBH Yogyakarta, Senin (3/10).

Agung menuturkan uang seragam tersebut berkisar antara Rp 1,7 hingga Rp 1,8 juta. Agung menaksir dengan harga tersebut, kualitas yang didapat tak sebanding.

"Saya tanya apa sudah standar harganya, apa wajar. Mereka juga jawab sudah. Kalau memang sudah standar dan wajar apa ukurannya? Gak ada jawaban mereka yang memuaskan," tegas Agung.

Agung mengatakan dirinya dan orang tua siswa lain sudah melakukan survei harga dibeberapa toko. Hasilnya, harga yang ditawarkan oleh sekolah lebih mahal dibandingkan harga toko.

"Ada toko A itu jualnya Rp30.000, ada B Rp35.000, dan C Rp40.000. Itu tidak menawar. Pihak toko bilang kalau beli sekian ratus meter bisa dapat lebih murah. Bisa sampai Rp25.000 per meter. Padahal mereka (sekolah) menjual seharga Rp 72.000," papar Agung.

Usai mempertanyakan perihal harga seragam itu, PNS di kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetarung) Kulon Progo ini mendapatkan telepon dari aparat Satpol PP dan meminta agar datang ke kantor pada Kamis (29/9) siang. Agung yang juga Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) menduga awalnya dipanggil untuk urusan kedinasan karena saat itu masih hari dan jam kerja.

Namun dugaan Agung ini salah. Agung yang berada di kantor Satpol PP tersebut juga justru mendapatkan intimidasi dari dua oknum Satpol PP, kepala sekolah dua wakil kepala sekolah, dua orang dari unsur POT, dan dari komite.

Agung menceritakan ada salah satu oknum Satpol PP bahkan sempat menggebrak meja dan dengan nada tinggi mengancam dirinya.

"Tiba-tiba Satpol PP itu berdiri dari ujung yang agak jauh, 'kamu jangan enggak sopan sampai di sini ya, maksudmu opo', kemudian mendekati ke arah saya. Kemudian Satpol PP satunya juga bilang wis dirampungke neng kene wae (sudah selesaikan di sini saja)," tutur Agung.

"Kemudian Satpol PP juga berkata, entekke sisan koe yo (habisi sekalian kamu ya). Habis itu mereka seperti membuat halangan di tengah ruangan," imbuh Agung.

Agung menambahkan dirinya bisa keluar dari ruangan setelah dua jam usai salah seorang komite sekolah bernama Sarji meminta agar masalah diselesaikan baik-baik. Kemudian Agung pun boleh keluar dari ruangan itu.

Polisi Turun Tangan

Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP K Tri Panungko, di Mapolda DIY, Sleman, Senin, mengatakan saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi. "Saat ini kami sedang melakukan pemanggilan-pemanggilan, jadi proses penyelidikan terus kami laksanakan pemeriksaan saksi-saksi. kemudian nanti kalau sudah dirasa cukup nanti kami akan lakukan penahanan," kata Tri. Menurut dia, proses pemanggilan saksi membutuhkan waktu, karena lebih dari satu orang untuk melengkapi keterangan yang dibutuhkan. "Dalam pemanggilan saksi itu tentunya kami tidak sekali panggil mereka langsung datang, karena mungkin ada keperluan-keperluan dari pihak para saksi sehingga kami kadang waktunya agak lama," ujar Tri Panungko. Pengacara publik LBH Yogyakarta Era Hareva sebelumnya telah melaporkan dugaan intimidasi dan penyekapan itu ke Polda DIY. Ada tiga orang yang disebut di dalam laporan bernomor LP/B/0773/X/2022/SPKT/Polda D.I Yogyakarta tertanggal 1 Oktober 2022 itu.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya

Anggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya

Sekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.

Baca Selengkapnya
Menyusuri Sungai Sarang Buaya, Polisi Cek TPS Rawan Pemilih Ganda

Menyusuri Sungai Sarang Buaya, Polisi Cek TPS Rawan Pemilih Ganda

Tak peduli apapun rintangan, hambatan, ujian, cobaan, dan medan yang terjal harus ditempuh untuk mewujudkan cita-cita tersebut.

Baca Selengkapnya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini

Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini

Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.

Baca Selengkapnya
Serahkan 205 Sertipikat Tanah di Sleman, Menteri ATR: Harga Tanah Naik 3 Kali Lipat

Serahkan 205 Sertipikat Tanah di Sleman, Menteri ATR: Harga Tanah Naik 3 Kali Lipat

Efek kenaikan harga tanah disebabkan karena adanya rencana pembangunan fasilitas umum di Kelurahan Sumberarum.

Baca Selengkapnya
Perempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium

Perempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium

EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Harga Beras Terus Naik, Mendag Minta Warga Beralih ke Beras SPHP yang Lebih Murah

Harga Beras Terus Naik, Mendag Minta Warga Beralih ke Beras SPHP yang Lebih Murah

Alasannya, ketersediaan beras premium khususnya kemasan kecil sangat terbatas.

Baca Selengkapnya
Polisi Usut Aset Gembong Murtala Ilyas Diduga Terkait Pencucian Uang Bisnis Narkoba

Polisi Usut Aset Gembong Murtala Ilyas Diduga Terkait Pencucian Uang Bisnis Narkoba

Murtala sebelumnya divonis delapan tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkotika.

Baca Selengkapnya
Mendag Akhirnya Buka Suara soal Penyebab Mahalnya Harga Beras di Awal Ramadan

Mendag Akhirnya Buka Suara soal Penyebab Mahalnya Harga Beras di Awal Ramadan

Sejak 10 Maret 2024, Pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp1.000 per kilogram (kg).

Baca Selengkapnya