Polisi Tetapkan Ferdy Sambo Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J
Merdeka.com - Polisi menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Total, 7 perwira polisi yang telah ditetapkan tersangka kasus tersebut.
"Info terakhir dari penyidik, malam ini tersangka obstruction of justice bertambah menjadi 7 orang (ditambah Ferdy Sambo)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Kamis (1/9).
Tujuh orang itu yakni Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Chuk Putranto, Kompol Baiquni Wibowo dan AKP Irfan Widyanto .
"IJP FS, BJP HK, KBP ANP, AKBP AR, KP CP, KP BW, dan AKP IW," ujarnya.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri menambahkan, pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan enam polisi tersebut. Mereka diduga berupaya menghalangi penyidikan lewat pengaburan keberadaan CCTV di sekitar TKP.
"Untuk Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 32 dan 33 UU ITE dan juga Pasal 221, 223 KUHP dan juga 55 56 KUHP," kata Asep.
Berikut lengkapnya:
1. Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo2. AKP Irfan Widyanto Kasubnit I Subdit III Dittipidum3. Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan4. Mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri Kombes Agus Nurpatria5. Mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin6. Mantan Ps. Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri Kompol Baiquni Wibowo,7. Mantan PS Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca SelengkapnyaIa baru saja dilantik menjadi Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin (29/4). Sebelumnya, Dwi Irianto sudah mengemban berbagai jabatan penting.
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung (MA) menganulir vonis hukuman mati Fredy Sambo. Eks Kadiv Propam Mabes Polri hanya diganjar pidana penjara seumur hidup.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Prabowo mengenakan kemaja bewarna biru muda. Dia terlebih dahulu menyapa masyarakat yang telah menunggu ditengah hujan.
Baca SelengkapnyaBerikut momen Kompol Syarif asisten ajudan Jokowi sampaikan pesan ke Mayor Teddy ajudan Prabowo.
Baca SelengkapnyaArgumen kedua Ganjar yang didukung Prabowo adalah soal menata peran institusi pertahanan dan keamanan.
Baca SelengkapnyaBerikut reaksi mengejutkan Prabowo saat istri pensiunan Jenderal TNI ingin cium tangannya.
Baca SelengkapnyaKomarudin menambahkan kerugian yang dialami oleh kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar dan itu merupakan kerugian materiil.
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto prihatin relawannya ditembak oleh orang tidak dikenal.
Baca Selengkapnya