Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tangkap Satu Pria yang Ancam Bunuh Jokowi dan Wiranto

Polisi Tangkap Satu Pria yang Ancam Bunuh Jokowi dan Wiranto Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Polisi sudah menangkap seorang pria yang mengancam akan membunuh Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Wiranto. penangkapan ini menyikapi laporan dari relawan Jokowi-Ma'ruf, C Suhadi yang melapor ke Polda Metro Jaya atas tindakan pemuda yang diduga mengancam Presiden Joko Widodo. Laporan dibuat Suhadi berdasarkan video yang viral di media sosial.

"Ya baru satu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Jumat (24/5).

Dia menuturkan, pria yang ditangkap adalah yang mengenakan sorban dan pakaian putih. Sedangkan satu pria lagi yang merekam video belum ditangkap," singkatnya.

"Yang pakai sorban hijau (ditangkap)," ucapnya.

Sebelumnya, beredar rekaman video dua pemuda yang tengah berjalan kaki seraya mengancam Presiden Jokowi. Ancaman oleh pemuda yang mengenakan gamis dan bersorban hijau itu, juga dialamatkan ke Menko Polhukam Wiranto.

"Hai Jokowi ketemu engkau sama saya, saya bunuh engkau. Jokowi dan antek-anteknya Wiranto, kau jahanam, bangsat, pengkhianat," ancam pemuda.

Dari video dijelaskan lokasi rekaman dibuat di sekitar Petamburan, Jakarta. Hal ini diutarakan perekam video, pemuda berpeci merah.

"Situasi di Petamburan, enggak jauh dari kerumunan warga dan kantor polisi tadi. Ini lagi menghindari bukan kami takut tapi kami enggak punya peralatan sama sekali. Beliau bawa senjata, ada ketembak barusan kena peluru dari FPI," tuturnya.

Dari peristiwa tersebut, relawan Jokowi-Ma'ruf Amin, Suhadi melaporkan pemuda tersebut karena sudah mengandung unsur ancaman terhadap kepala negara. Sebagai barang bukti, advokat senior itu membawa flashdisk yang berisi unduhan rekaman video pengancaman yang ramai tersebar.

Laporan tertuang dalam Nomor: LP/3212/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimum, tanggal 22 Mei 2019. Terlapor dijerat pasal tentang Makar dan Pemufakatan Jahat yaitu Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP.

"Tak elok jika ada yang coba untuk menghina ataupun bahkan mengancam nyawa Presiden," ujar Suhadi di Jakarta, Kamis (23/5).

Suhadi menuturkan laporan dibuat agar ada efek jera, sehingga ke depannya tak ada lagi pihak-pihak tidak bertanggungjawab menghina dan mengancam simbol negara.

"Dengan adanya laporan ini, saya berharap agar kepolisian segera menindak orang yang mengancam Presiden," ucapnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto
Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan ke Polisi Gara-Gara Pantun Sindir Jokowi, Begini Reaksi Butet Kartaredjasa
Dilaporkan ke Polisi Gara-Gara Pantun Sindir Jokowi, Begini Reaksi Butet Kartaredjasa

Butet dilaporkan relawan Jokowi ke Polda DIY pada Selasa (30/1).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Potret Lawas Presiden SBY Berbaju Pramuka, Ada Sosok Jokowi Tertawa Lebar Disalami
Potret Lawas Presiden SBY Berbaju Pramuka, Ada Sosok Jokowi Tertawa Lebar Disalami

Potret lawas Presiden SBY saat hadir di Hari Pramuka beberapa tahun lalu sempat mencuri perhatian, terlebih ada sosok Presiden Jokowi yang menerima penghargaan.

Baca Selengkapnya
Buntut Pantun Sindir Jokowi, Butet Kartaredjasa Dilaporkan ke Polisi
Buntut Pantun Sindir Jokowi, Butet Kartaredjasa Dilaporkan ke Polisi

Butet dinilai menghina Presiden Jokowi saat membacakan pantun di kampanye Ganjar Pranowo.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bertemu Prabowo dan Zulhas, Puan: Saya Tunggu Diajak Presiden
Jokowi Bertemu Prabowo dan Zulhas, Puan: Saya Tunggu Diajak Presiden

Presiden Joko Widodo bertemu dengan sejumlah ketua umum partai. Mulai dari Ketum Gerindra Prabowo Subianto, lalu Ketum PAN Zulkifli Hasan hari ini.

Baca Selengkapnya
Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen
Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen

Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.

Baca Selengkapnya
Jokowi ke Pengusaha: Pilpres 2024 Lebih Adem, Tidak Perlu Khawatir
Jokowi ke Pengusaha: Pilpres 2024 Lebih Adem, Tidak Perlu Khawatir

Presiden Jokowi menilai Pilpres 2024 lebih adem dibanding tahun 2014 dan 2019.

Baca Selengkapnya