Polisi Sita Senjata AR-15, M16 dan Granat Milik Pengemudi Lamborghini Koboi
Merdeka.com - Polisi terus menyelidiki kasus pengemudi Lamborghini koboi atas nama Abdul Malik, yang menodongkan dua pelajar pistol di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Tersangka tak hanya memiliki pistol dan koleksi binatang diawetkan namun menyimpan senjata jenis AR-15 dan M16.
Senjata itu ditemukan polisi setelah menggeledah kediaman pelaku di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (26/12) pekan lalu. Senjata tersebut disimpan pelaku di brankas.
"Hasil pengembangan pada tanggal 26 Desember 2019 jajaran Polda Metro Jaya di kediaman yang bersangkutan melakukan penggeledahan kurang lebih dua hari, pada saat itu ditemukan satu brangkas mencurigakan," kata Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (31/13).
Brankas itu kemudian dibongkar polisi. Dalam brankas itu ditemukan empat senjata api laras panjang dan tiga senjata api laras pendek serta beberapa peluru dan ditemukan pula satu granat tangan.
"Ditemukan senjata AR 15, dan M16 yang dimodifikasi menjadi M4, ada juga airsoft gun dan glock yang dimodifikasi," ujar Gatot.
Senjata Tak Memiliki Surat Izin
Gatot mengatakan, dari semua senjata api yang dimiliki Abdul Malik tidak ada satu pun yang memiliki izin kepemilikan. Polisi pun masih mendalami dari mana senjata itu diperoleh tersangka.
"Kita ini lagi dalami dari mana temuan-temuan ini, karena sampai saat ini yang bersangkutan belum bisa menunjukkan izin dari kepemilikannya," ujar dia.
Pengakuan tersangka, senjata itu hanya untuk koleksi. Senjata itu pun diakuinya hanya digunakan di dalam rumah.
"Senang mengoleksi, dari keterangan sementara memang dia ini memakai untuk kegiatan di rumahnya saja, untuk berfoto-foto. Dia tidak gunakan ditempat yang lain," tukas Gatot.
Tak Terkait Terorisme
Namun dari penyelidikan polisi senjata dimiliki pelaku tak terkait aksi pidana, termasuk dengan kegiatan terorisme.
"Dari hasil pemeriksaan temuan ini belum ada kaitan dengan terorisme, dan kejahatan lainnya baik jalanan, atau kejahatan lainnya," kata Gatot.
Ditetapkan Tersangka Perlindungan Hewan Langka
Aksi koboi Abdul Malik, pengemudi Lamborghini todongkan pistol ke dua pelajar berujung penetapan tersangka. Belakangan, polisi kembali menetapkan tersangka pada Abdul Malik karena kasus kepemilikan satwa dilindungi.
Satwa yang telah diawetkan itu ditemukan Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan saat menggeledah kediaman Abdul Malik Jalan Jambu I, Pejaten Barat Jakarta Selatan.
"Iya sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Kami jerat Pasal 40 (2) Junto Pasal 21 (2) huruf b dan d tentang perlindungan terhadap hewan langka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di kantornya, Jumat (27/12).
Yusri mengatakan, ada 11 hewan yang sudah diawetkan di rumah tersangka. Empat di antaranya merupakan satwa langka atau dilindungi yakni Harimau Sumatera, Burung Cendrawasih dan Rusa Bawean serta Buaya. Semuanya tidak dilengkapi dokumen resmi.
"Kami mengembangkan kasus ini ternyata di kediamannya ditemukan ada beberapa binatang langka yang diawetkan. Ini kemudian barang bukti tersebut kita sita dan kita buatkan laporan polisi," jelas dia.
Kepada polisi, Abdul Malik mengaku mendapatkan hewan tersebut bukan dengan cara berburu tapi membeli dari seseorang.
"Masih kita dalami semuanya. Termasuk beli di mana, dan harganya berapa. Saat ini yang bersangkutan masih terus diperiksa," ucap dia.
Simpan Belasan Peluru
Tak hanya hewan-hewan langka yang diawetkan, polisi juga menemukan belasan peluru pendek di kediaman Abdul Malik di Jalan Jambu No 3 Pejaten Barat, Pasar Minggu. Penggeledahan dilakukan pada hari Selasa (24/12) pukul 23.00 WIB dengan disaksikan oleh istri serta ketua RT dan RW setempat.
"10 peluru panjang kaliber 5.56, 11 peluru pendek kaliber 9 dan 1 peluru pendek masih utuh," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya Ghalib, Kamis (26/12).
Saat menangkap tersangka pada Senin (23/12), anggota Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, menemukan barang bukti berupa senjata api kaliber 32, tiga selongsong peluru yang telah ditembakkan, dan 9 buah peluru aktif.
"Selanjutnya tersangka akan dilakukan pemeriksaan tambahan dan mendalami berkaitan kepemilikan peluru dan senpi atas peluru tersebut," tutup Andi.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasil olah TKP dilakukan polisi menemukan selongsong peluru diduga dari senjata api dimuntahkan pelaku di lokasi.
Baca SelengkapnyaTiba-tiba HRR mengeluarkan senjata pistol yang dipakai dengan maksud menakut-nakuti korban JPP.
Baca SelengkapnyaNdun bersama Enggar dan teman-temannya pada sore itu sedang mengoprek-oprek sepeda motor matic sejak siang hingga dini hari.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi belum bisa menyimpulkan apakah proyektil tersebut dari senjata milik anggota Polri atau bukan. Ia juga belum bisa memastikan senpi jenis apa.
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaMomen Jokowi diduga mengacungkan dua jari dari mobil kepresidenan terjadi saat kunjungan kerja ke Salatiga, Jawa Tengah, Selasa (23/1).
Baca SelengkapnyaPelaku langsung merampas motor korban sambil menodongkan pistol. Korban coba melawan tapi gagal.
Baca SelengkapnyaSempat terlihat ada yang memprovokasi kemudian mengambil barang senjata tajam dan mengajak untuk melakukan kekerasan.
Baca Selengkapnya