Polda Papua Tangkap Buchtar Tabuni

Rabu, 11 September 2019 11:48 Reporter : Henny Rachma Sari
Polda Papua Tangkap Buchtar Tabuni buchtar tabuni. ©2019 westpapuaparliament.org

Merdeka.com - Polda Papua menangkap Buchtar Tabuni, Wakil Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP). Buchtar langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolda Papua Irjen Polisi Rudolf Rodja mengatakan Buchtar ditangkap pada Senin (9/9) lalu di salah satu tempat di kawasan di Waena, Papua.

Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa penyidik di Mapolda Papua.

Ketika ditanya tentang pasal yang disangkakan, seperti diberitakan Antara, Kapolda Papua mengatakan, Buchtar dikenakan pasal makar. Namun tidak tertutup kemungkinan akan dikenakan pasal lainnya.

Sebelumnya, penyidik Polda Papua sudah menetapkan dua mantan ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sebagai tersangka, yakni mantan Ketua BEM Fisip Uncen dengan inisial FBK dan Ketua BEM USTJ, yaitu AG. Buchtar Tabuni sendiri merupakan aktivis Papua merdeka. [rhm]

Baca juga:
Polri: KKB dan Pemberontak Terafiliasi ISIS di Papua Beda Haluan
Kerusuhan Papua Dirancang Hingga Perayaan HUT OPM Agar Bisa Dibawa ke PBB
Konspirasi Benny Wenda di Balik Rusuh Papua
Menhan: Banyak yang Suruh-suruh Tentara Pulang, Ini Apa Maksudnya?
Mendagri Sebut Kantor Pemerintahan di Papua Sudah Berjalan Normal

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini