Polda Banten Tangkap Nikita Mirzani Karena Tak Kooperatif
Merdeka.com - Polda Banten membenarkan menangkap artis Nikita Mirzani. Penangkapan disebut-sebut karena artis kontroversi itu tidak kooperatif.
Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga. "Pertimbangan penangkapan terhadap tersangka NM (Nikita Mirzani) tentu saja pada sikap NM yang cenderung tidak kooperatif selama penyidikan," kata Shinto saat jumpa pers, Kamis (21/7).
Padahal, kata Shinto, penyidik acap kali mengimbau Nikita Mirzani agar kooperatif selama penyidikan berlangsung.
Nikita dilaporkan oleh Dito Mahendra (DM) atas kasus pencemaran nama baik. Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka pada Juni 2022.
"Penyidik telah mengirimkan surat panggilan terhadap NM (Nikita Mirzani) sebagai tersangka dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik sesuai Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP pada Senin (20/6) untuk dimintai keterangan pada Jumat (24/6), namun ada permohonan penjadwalan pemeriksaan NM pada Rabu (6/7) namun NM tidak juga hadir di depan penyidik," ungkap Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga melalui pres rilis yang disebar, Kamis (14/7).
Berikut perjalanan kasus Nikita Mirzani yang dilaporkan Dito Mahendra:
15 Juni 2022
Pukul 03.00Nikita Mirzani dijemput paksa pihak Kepolisian di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, rumahnya. Penjemputan paksa berlangsung alot lantaran Nikita menolak ikut polisi.
Pukul 14.00Penyidik balik kanan setelah mendapat kepastian Nikita akan memenuhi pemeriksaan di Polresta Serang Kota.
Pukul 15.00Nikita Mirzani tiba di Polres Serang Kota. Ia diperiksa sekira 4 jam lamanya.
20 Juni 2022
Nikita mangkir pemanggilan pertama sebagai tersangka.
24 Juni 2022Nikita kembali mangkir dari pemanggilan kedua pemeriksaan dirinya berstatus tersangka. Ia yang diwakili pengacaranya datang ke Polres Serang Kota dan meminta pemanggilan ulang pada 6 Juli 2022.
12 Juli 2022Penyidik Polresta Serang Kota mengirim berkas perkara Nikita Mirzani ke Kejari Serang.
Kombes Shinto Silitonga mengatakan Setelah berkas perkara tahap 1 telah diterima oleh Kejaksaan Negeri Serang, Polresta Serang Kota mengambil tindakan penggeledahan dan penyitaan barang bukti di kediaman tersangka Nikita Mirzani.
14 Juli 2022Penyidik Polres Serang Kota menggeledah rumah Nikita Mirzani di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Satu unit smartphone dan akun instagram atas nama nikitamirzanimawardi_172 disertai barang bukti lainnya disita.
21 Juli 2022Nikita ditangkap di Mal Senayan City, Jakarta Pusat.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nikita Mirzani tak kuasa menahan air matanya saat bertemu seorang ibu-ibu yang tengah duduk di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaNikita Mirzani tampak berbincang dengan warga binaan yang ada di Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 1, Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaNikita Mirzani mentraktir pada pengendara ojol dalam rangka ulang tahunnya yang ke-38.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berikut momen Wakapolda Banten bagi-bagi hadiah kepada polisi muda yang berulang tahun.
Baca SelengkapnyaArtis cantik, Nikita Mirzani hadir di acara debat capres yang ke lima. Penampilan ibu tiga anak di momen tersebut berhasil mencuri perhatian.
Baca SelengkapnyaNikita Mirzani baru saja melakukan salah satu kegiatan yang ia suka, yaitu berkuda. Simak potret lengkapnya!
Baca SelengkapnyaAda satu sosok polisi militer di tengah-tengah pelantikan Bintara TNI AD.
Baca SelengkapnyaNikita Mirzani baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-38 dengan pesta meriah.
Baca SelengkapnyaPolisi bagi-bagi takjil di jalan tapi tidak ada yang mau ambil lantaran dianggap razia.
Baca Selengkapnya