Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penyidik Krimsus Polda NTT Dituding Peras Tersangka Bawang Malaka Rp700 Juta

Penyidik Krimsus Polda NTT Dituding Peras Tersangka Bawang Malaka Rp700 Juta Pengacara Tersangka Bawang Malaka. ©2020 Merdeka.com/Ananias Petrus

Merdeka.com - Kasus korupsi pengadaan benih bawang merah pada Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur tahun anggaran 2018, berbuntut panjang.

Kasus yang ditangani Direktorat Kriminal Khusus Polda Nusa Tenggara Timur itu, merugikan negara sebesar Rp4.915.925.000,00 berdasarkan hasil audit BPK perwakilan Nusa Tenggara Timur dengan nilai kontrak pengadaan benih bawang merah sebesar Rp9.680.000.000.

Polisi kemudian menetapkan sembilan orang tersangka, termasuk Baharudin Tony sebagai kontraktor. Walau sedang berada di Rutan, Baharudin Tony melalui kuasa hukumnya Joao Meco mengungkap hal yang mengejutkan. Menurut Joao, apabila menghitung kerugian negara dari keterangan para kelompok tani bawang hasil auditor BPKP sangat diragukan.

"Diduga sangat tendensius karena untuk menjustifikasi temuan penyidik, yang tidak didukung bukti yang sah sehingga meminjam stempel dalam hal ini penyidik meminjam stempel kop surat dan memperkuat rekayasa dan kriminalisasi terhadap tersangka berkas perkara tersangka, dugaan korupsi bawang merah Kabupaten Malaka Tahun anggaran 2018 cacat hukum," katanya, Kamis (18/6).

Bahkan, Joao membeberkan bahwa oknum penyidik juga memeras kliennya selama menangani kasus korupsi ini kurang lebih Rp700 juta.

"Klien saya informasikan kurang lebih Rp700 juta dan tega-teganya klien saya sudah ditetapkan sebagai tersangka, masih ada oknum penyidik yang minta lagi 10 juta. Sehingga kesimpulan saya, mungkin dalam kasus yang lain yakni kasus pengadaan bawang merah tahun berikutnya Rp6 miliar yang mereka periksa tidak naik sebagai tersangka. Patut diduga mungkin mereka terima lebih, sehingga Rp700 ratu juta bagi mereka tidak cukup, mungkin orang uang sudah habis mereka marah dan jadikan tersangka," ungkapnya.

Terkait dugaan pemerasaan terhadap tersangka, Joao mengaku sudah ke Mabes Polri namun diarahkan ke Polda Nusa Tenggara Timur. Dirinya mengapresiasi Propam karena dengan inisiatif sendiri telah melakukan penyelidikan terhadap enam oknum penyidik Dirkrimsus, yang diduga terlibat dalam pengungkapan kasus pengadaan bibit bawang merah tersebut.

"Dengan inisiatif sendiri Propam telah melakukan penyelidikan penyelidikan terhadap seluruh yang terlibat dalam perkara bawang merah ini sudah dilakukan terhadap tersangka para tersangka lain. Saya dan keluarganya juga sudah dimintai keterangan di sana terbuka jelas siapa menerima berapa posisinya dalam struktur. Secara etika kode etik saya tidak bisa menyebut nama walaupun saya tahu karena itu adalah kita hormati asas praduga tak bersalah yang sedang dilakukan oleh propam sebagai fungsi internal untuk menemukan perilaku yang menyimpang tersebut," ungkap Joao.

Joao menambahkan, uang Rp700 juta lebih itu diberikan kepada oknum penyidik secara bertahap. Dua kali transfer melalui rekening bank dan dua kali diserahkan secara langsung.

"Serahkan langsung itu ada yang Rp250 juta, ada yang Rp40 juta lalu sisanya melalui rekening. Ini bukan suap tapi oknum penyidik yang minta, orang kan terjepit orang kan takut masuk penjara jadi diminta apapun pasti kasih," ujarnya.

Propam Polda NTT Bergerak

Sementara itu Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur, Kombes Pol Johannes Bangun menjelaskan, berkas perkara tindak pidana korupsi bibit bawang merah Kabupaten Malaka sudah dikirim ke kejaksaan untuk selanjutnya dilakukan P21. Sehingga bisa dilakukan tahap dua yakni penyerahan tersangka dan barang bukti.

"Menindaklanjuti bahwa ada dugaan pemerasaan oleh oknum penyidik terhadap tersangka kasus ini, sehingga propam Polda Nusa Tenggara Timur telah melakukan penyelidikan dari Paminal dan telah membuat laporan polisi. Jadi penyidikan dan penyelidikan dilakukan oleh Propam Polda," katanya.

Menurut Jo Bangun, penyelidikan dilakukan sendiri oleh Paminal Polda Nusa Tenggara Timur karena belum ada laporan dari korban yang diperas atau pengacaranya. Dari penyelidikan Propam sudah ada enam orang saksi dan telah ditetapkan satu orang anggota polri menjadi terperiksa, karena diduga menerima sejumlah uang dari tersangka pelaku tindak pidana korupsi.

"Jadi kami berharap ada bukti baru tentang pemerasan oleh anggota Polri silahkan bantu Propam, karena pak Kapolda berkomitmen bahwa penyidik tidak boleh melakukan pemerasan. Ketika hal ini terjadi pimpinan akan menindak tegas terhadap anggota tersebut, kalau berkas sudah lengkap dan kemungkinan paling berat akan dipecat karena sudah melanggar profesi kita sebagai anggota polri," tegasnya.

Kronologi Tersangka Korupsi Ditangkap

Sebelumnya, tersangka kasus korupsi proyek pengadaan bibit bawang merah di Kabupaten Malaka tahun 2018, Baharudin Tony dijemput paksa penyidik Polda Nusa Tenggara Timur, Jumat (17/4). Baharudin Tony dijemput paksa setelah ditetapkan sebagai DPO. Penetapan DPO itu dilakukan penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Nusa Tenggara Timur, karena dua kali mangkir dari panggilan.

Tim yang dipimpin Kasubdit III Tipikor Polda Nusa Tenggara Timur AKBP I Gusti P.S. Arsa yang dibackup oleh tim Direktorat Tipikor Bareskrim Polri itu, berhasil mengamankan tersangka di daerah Cililitan, Jakarta, sekitar pukul 17.45 WITA.

Sumber di Polda Nusa Tenggara Timur menyebutkan, Baharudin telah dibuntuti sejak pukul 13.00 WIB saat kembali dari acara makan siang. Setelah menunjukkan surat penangkapan, Baharudin akhirnya diamankan. "Tadi malam memang ada upaya paksa membawa tersangka dari Apartemen Kalibata City," ujar sumber tersebut kepada wartawan, Minggu (18/4).

Oleh tim yang beranggotakan AKP Budi Guna Putra, Ipda Wildan serta Bripka Domi Atok, tersangka kemudian dibawa ke Kupang dengan penerbangan pagi dan tiba di Kupang pada pukul 06.20 Wita.

Baharudin Tony, merupakan seorang pengusaha yang menjadi tersangka kesembilan, dalam kasus korupsi pengadaan bibit bawang Kabupaten Malaka NTT tahun 2018. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan delapan tersangka lainnya, dalam kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp 4,9 miliar itu.

Hingga waktu yang disepakati, pengusaha tersebut tidak memenuhi panggilan kedua Polda Nusa Tenggara Timur, untuk memberi keterangan sekaligus memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik tindak pidana korupsi Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus.

Baharudin Tony, melalui pengacaranya, Joao Meko SH, telah meminta dispensasi sejak pemanggilan pertama pada 6 Maret 2020 lalu. Saat itu, melalui pengacaranya, Baharudin beralasan sakit dan meminta penundaan untuk memenuhi panggilan.

Setelah dilakukan pemanggilan kedua, Bahrudin melalui Joao Meko SH, lagi-lagi meminta dispensasi kepada Polda Nusa Tenggara Timur. Hingga pada Jumat 20 Maret 2020, Polda Nusa Tenggara Timur menerbitkan surat pencekalan bepergian ke luar negeri kepada Baharudin.

Saat itu, pengacaranya berkoordinasi dengan penyidik Polda dan memberikan jaminan Baharudin akan datang pada Sabtu 4 April 2020. Namun, lagi-lagi surat panggilan kedua itu tak dihiraukan Baharudin. Kuasa hukum Baharudin, mengabarkan kliennya berada di Surabaya, Jawa Timur untuk pengobatan karena sedang sakit.

"Kita sudah lakukan pencekalan dan penasehat hukum telah menjamin saat berkoordinasi dengan kita," ujar Direktur Reskrimsus Polda NTT Kombes Pol Heri Tri Maryadi.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Duduk Perkara Polantas & Anggota TNI di NTT Ribut di Jalan, Pemicunya Bisikan 'Saya Anggota'
Duduk Perkara Polantas & Anggota TNI di NTT Ribut di Jalan, Pemicunya Bisikan 'Saya Anggota'

Anggota Kodim 1621/TTS berinisial JT dan anggota Sat Lantas Polres TTS berinisial H terlibat salah paham.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi
PNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi

Sebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi

Baca Selengkapnya
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta

Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.

Baca Selengkapnya
Jangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi
Jangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi

Kendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Polisi di Medan Diserang Saat Tangkap Tersangka Narkoba Hingga Dilempari Batu
Detik-Detik Polisi di Medan Diserang Saat Tangkap Tersangka Narkoba Hingga Dilempari Batu

Saat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.

Baca Selengkapnya
Detik-detik Pengumuman Penempatan Tugas Perwira Muda Polri, Tegang Tak Bisa Senyum Sedikitpun
Detik-detik Pengumuman Penempatan Tugas Perwira Muda Polri, Tegang Tak Bisa Senyum Sedikitpun

Sebuah video memperlihatkan kondisi detik-detik pengumuman penempatan tugas para perwira muda. Mereka tampak sangat tegang dan siap.

Baca Selengkapnya
Puncak Arus Balik Mudik di Pelabuhan Merak Malam Ini, Volume Kendaraan Terus Meningkat
Puncak Arus Balik Mudik di Pelabuhan Merak Malam Ini, Volume Kendaraan Terus Meningkat

Dari hasil rekapitulasi jumlah kendaraan pada arus mudik dari Merak ke Bakauheni yang didata Polda Banten sebanyak 259.216 kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya